SERANG, KabarViral79.Com – Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang pemuda pengedar uang palsu (Upal) di Lingkungan Beberan RT 03 RW 01, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Kejadian tersebut terjadi tengah malam sekira pukul 00.00 WIB saat terduga membeli empat bungkus rokok di sebuah warung di Lingkungan Beberan dengan menggunakan uang palsu atau uang mainan.
“Ya benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu atau uang mainan di wilayah Taktakan, Kota Serang,” kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2022.
Ia menjelaskan, kronologi kejadiannya berawal ketika seorang terduga pelaku berinisial MG bersama seorang temannya hendak membeli empat bungkus rokok.
Kemudian pelaku melakukan pembayaran dengan memberikan uang palsu atau uang mainan sebesar Rp.200 ribu kepada korban DN, pemilik warung di Lingkungan Beberan.
“MG sempat melarikan diri ke arah motor yang dikendarai oleh temannya, tetapi sebelum MG naik ke atas motor, korban sempat menahan MG dengan memegangnya. Tak lama, masyarakat sekitar datang karena korban meneriaki pelaku sebagai maling sambil mengejar,” ungkapnya.
Saat yang bersamaan, kata Kapolresta, Ketua RT 03 dan sejumlah masyarakat sedang melakukan rapat bersama Bhabinkamtibmas.
“Akhirnya masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku. Kemudian Ketua RT 03 memberitahukan Bhabinkamtibmas bahwa ada maling yang diamankan oleh warga,” ujarnya.
Dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga, kemudian pelaku dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke Polresta Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu uang palsu atau uang mainan sejumlah Rp.900 ribu dengan pecahan Rp.100 ribu sebanyak empat lembar dan Rp. 50 ribu sebanyak 10 lembar.
Seperti diketahui, kejadian ini viral di media sosial terkait modus penggunaan uang palsu atau uang mainan di lingkungan Beberan, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Kami himbau kepada para pedagang, tentunya kewaspadaan perlu dilakukan agar tidak terulang kembali kejadian tersebut,” tandasnya. (*/red)