-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cegah PMK, Polsek Panggarangan Bersama Petugas Dinas Peternakan Berikan Imbauan kepada Peternak

By On Rabu, Mei 25, 2022


LEBAK, KabarViral79.Com – Polsek Panggarangan, Polres Lebak, melaksanakan  kegiatan memberikan imbauan tentang penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Panggarangan, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, Kanit Binmas bersama Satria Erpan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak dan bersama Odih Sujana, Mayudi dari Pol PP Kecamatan Cihara.

Kegiatan tersebut bertempat di Kampung Cipunaga, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak,  Banten dan di Kampung Cigalimbang-2, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 23 Mei 2022.

Kegiatan imbauan PMK tersebut langsung dilaksanakan kepada pemilik ternak hewan jenis kerbau, domba dan kambing di wilayah Kecamatan Cihara.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherli Setiawan mengatakan, pihaknya telah memerintahkan  anggotanya, yaitu Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat Kanit Binmas dan para Bhabin untuk melaksanakan imbauan tentang PMK.

“Kali ini kegiatannya dilakukan bersama Satria Erpan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak dan bersama Pemerintahan Kecamatan Cihara dari anggota Pol PP, yaitu Mayudi dan Odih Sujana,” katanya.

Adapun pemilik hewan yang dihimbau adalah Arsim, pemilik ternak Kerbau, dan Komar pemilik ternak hewan Domba, yang beralamat di kampung Cipunaga, Desa Cihara, dan  Utom pemilik ternak hewan Kambing lokal dan Domba lokal yang beralamat di Kampung Cigalimbang 2 Desa Ciparahu.

Kapolsek Panggarangan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan menindak lanjuti  surat edaran Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Nomor 524/624-Distan/2022, tanggal 08 Mei 2022, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) dan surat edaran dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Lebak Nomor ; 524.3/ 418 / Dinaskeswan / 2022. tanggal 11 Mei 2022.

Satria Erpan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Lebak mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan petugas dari Polsek Panggarangan dan anggota Satpol PP Kecamatan Cihara untuk mengimbau tentang PMK agar para pemilik hewan jenis Sapi, Kerbau, Babi, Kambing dan Domba waspada dan tau tentang ciri-ciri penyakit PMK.

“Kami mengimbau kepada para peternak agar waspada dan hati-hati bila membeli hewan dari daerah Jawa timur, Kuningan, Banjar, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Purwakarta, Sumedang dan Indramayu. Karena daerah tersebut hewan ternaknya banyak yang terjangkit virus PMK,” ucapnya.

Satria Erpan juga mengucapkan terima kasih kepada petugas Polsek Panggarangan dan Pol PP yang telah mendampingi dan bersama-sama mengimbau para peternak hewan di wilayah Kecamatan Cihara.

Sementara, para peternak hewan, Arsim, Komar dan Utom juga mengucapkan terima kasih kepada petugas Polsek Panggarangan, Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pol PP Kecamatan Cihara yang telah mengimbau mengenai PMK.

“Kami mengucapkan terima kasih, sehingga kami jadi tahu ciri-ciri penyakit PMK,” ucapnya. (Cup)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »