SERANG, KabarViral79.Com - Terkait pemberitaan di beberapa media online, terkait oknum calo karyawan yang ditangkap pihak Kepolisian, ternyata ini yang terjadi.
Dedi Kosasih yang dituding sebagai oknum calo karyawan kepada wartawan mengaku dirinya saat itu bukan ditangkap, melainkan datang dengan niat baik untuk musyawarah mencari mufakat.
"Saya datang dari Yuda Mander ke Koramil Cikande karena diajak musyawarah untuk mencari mufakat. Bukannya musyawarah yang baik, namun yang saya dapatkan seperti diperkusi," ujar Dedi Kosasih.
"Saya juga gak mungkin lepas dari tanggung jawab, pasti saya bayar," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikande, Iptu Aripin Simbolon mengatakan, bahwa tidak ada yang melaporkan dan tidak ada bukti yang menguatkan terkait persoalan Dedi Kosasih.
"Kami suruh pulang dan lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta bertanggung jawab atas orang yang dirugikan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Dedi Kosasih, Alamsyah kepada awak media mengatakan jika Dedi meminta pendampingan hukum melalui kantor LBH Al Bantani untuk membantu permasalahannya.
"Ya, saudara Dedi meminta bantuan hukum," ujar Alamsyah, salah satu tim LBH Al Bantani.
Alamsyah menjelaskan, permasalah tersebut telah dilakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang dirugikan.
"Atas nama saudara Dedi, saya memohon maaf kepada para pihak yang telah dirugikan dan mohon do'anya semoga permasalahan ini segera selesai. Alhamdulillah, setelah 4 hari diamankan oleh Polsek Cukande, klien kami dipulangkan pada Jumat malam," jelasnya.
Menurut Alamsyah, kliennya tidak ada niatan membohongi atau menipu calon karyawan.
"Ini berawal dari niatan membantu kawannya, yakni saudara Yudi yang meminta bantuan untuk mencarikan 15 orang calon scurity yang akan ditempatkan di salah satu perusahaan. Kebetulan klien kami pekerjaannya sebagai scurity di salah satu perusahaan di Kota Tangerang sebagai chip," tuturnya.
"Klien kami pun menghubungi rekan-rekannya yang juga scurity, namun setelah terkumpul, dengan alasan Covid-19 sehingga ditunda dulu. Bahkan para calon karyawan sudah diberikan seragam scurity dan disuruh untuk melatih bagi yang non pengalaman seperti latihan PBB dan yang lainnya," sambungnya.
Karena tidak ada kejelasan, lanjut Alamsyah, maka kliennya curhat ke kawannya yang di Serang, dan dengan dalih mau membantu, diminta lah 8 orang untuk ditempatkan.
"Namun lagi-lagi sama saja tidak ada kejelasan. Sedangkan uang administrasi para calon karyawan sudah acak-acakan ke beberapa pihak. Jadi kalau kita lihat, klien kami juga merasa sebagai korban kebohongan. Akan tetapi tetap klien kami masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan. Buktinya sudah ada beberapa yang diselesaikan juga, dan kami pun akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam permasalahan ini," pungkasnya. (*/red)