PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Dua hari pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M, Unit Reskrim Polsek Patia melakukan penggerebegan judi sabung ayam di Kampung Pager Waru, RT 01 RW 01, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penggerebegan judi sabung ayam mendapatkan apresiasi dari Tokoh Muda Muhammadiyah, Ilma Fatwa
Ia mendukung langkah pihak Kepolisian dalam melakukan Giat Pekat (Penyakit Masyarakat) umumnya di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang, terutama wilayah hukum Polsek Patia.
Ilma juga berharap, pihak Kepolisian tidak hanya fokus pada pemberantasan judi, melainkan peredaran minuman keras (Miras) pun harus segera ditindak.
"Saya mengapresiasi petugas Kepolisian Polsek Patia dibawah pimpinan, AKP M Samsuri, karena sudah mampu memberantas penyakit .asyarakat, terutama judi sabung ayam, tapi harus dilakukan juga pada peredaran Miras terutama di wilayah Kecamatan Sukaresmi, di situ terdapat beberapa distributor Miras," ungkap Ilma.
Ilma juga meminta pihak Kepolisian Polsek Patia untuk segera melakukan penggrebegan kepada para distributor Miras yang lokasinya dekat dengan Masjid.
"Tolong pak Kapolsek, peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Patia juga disikapi, karena sumber dari masalah Penyakit Masyarakat itu, Miras," harap Ilma. (Yockhie87)