-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Amankan Barang Bukti di Lokasi Temuan Mayat di Jangka Bireuen, Termasuk Alat Penghisap Sabu

By On Rabu, Mei 04, 2022

Tim Forensik Polres Bireuen serta warga, mengangkat jasad korban dari dalam sumur tua, di Desa Bugak Masjid, Kecamatan Jangka, Bireuen, Aceh, Selasa, 03 Mei 2022.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Untuk mengungkap kasus meninggalnya, Farhan Bin Ismail (20), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan dalam sumur tua, di kawasan Desa Bugak Masjid, Kecamatan setempat, Selasa, 03 Mei 2022.

Pihak Kepolisian Polres Bireuen ikut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampinggi Kaur Identifikasi Polres Bireuen, Aipda Azrul Aswan kepada wartawan, Rabu, 04 Mei 2022 menjelaskan, untuk mengungkapkan kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Kata Aipda Azrul Aswan, selain barang bukti yang telah diamankan ke Mapolres Bireuen pihaknya juga akan memintai keterangan sejumlah saksi.

Jasad korban Farhan Bin Ismail, warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Jangka, Bireuen, Aceh saat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, Selasa, 03 Mei 2022.

"Kalau barang bukti yang telah diamankan itu, selain sepeda motor korban, satu unit sepada motor Honda Vario warna merah putih BL 4349 ZBC yang terparkir tak jauh dari sumur tua tersebut. Kita juga ikut mengamankan berupa pakaian korban, darah korban, dan bong alat penghisap sabu," katanya.

Awalnya, sambungnya, tim Polres Bireuen juga menemukan ceceran darah dijalan dekat kebun, tak jauh dari sumur tua tersebut.

"Kalau barang bukti seluruhnya telah kita amankan di Polres Bireuen. Tim juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, dengan harapan kasus ini bisa terungkap dengan cepat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok jasad korban bernama, Farhan Bin Ismail (20),  warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan oleh warga dengan kondisi mengenaskan dalam sumur tua, di kawasan Desa Bugak Masjid, Kecamatan setempat, Selasa, 03 Mei 2022, sekira pukul 10.05 WIB.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara jelas, baik motif dan kronologis terkait kejadian yang diduga mengalami kekerasan terhadap korban. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »