-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Komitmen Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja yang Marak di Kabupaten Serang

By On Rabu, September 28, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Praktik percaloan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, Banten, yang banyak merugikan masyarakat menjadi atensi khusus dari Forkopimda Kabupaten Serang, terutama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang. 

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria pun mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban percaloan tenaga kerja agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Yudha juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku percaloan tenaga kerja.

"Tadi, dalam rapat Forkopimda Kabupaten Serang. Saya tegas menyampaikan agar praktek percaloan tenaga kerja ditindak secara tegas," kata Yudha, kepada wartawan usai melaksanakan konferensi pers, di Aula Mapolres Serang, Selasa, 27 September 2022.

Yudha juga mempersilahkan agar masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, pungli dan lainnya dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan namun tidak, maka segera buat laporan ke Polres Serang.

"Kami minta korban jangan takut untuk melaporkan. Jika bukti-buktinya cukup, makan akan kita proses," ujarnya.

Menurur Yudha, persoalan yang marak di tengah-tengah masyarakat saat ini, salah satunya soal percaloan tenaga kerja, khususnya di wilayah Industri Serang Timur.

Ia juga menekankan agar perusahaan sebaiknya membuka lowongan kerja di tempat yang semestinya, dengan cara disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan.

"Dinas Tenaga Kerja juga harus pro aktif mengawasi, mana saja perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, dengan demikian tidak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, baik itu jatah-jatah Desa dan lain sebagainya," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza menambahkan, terkait adanya laporan lima orang korban calo tenaga kerja, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Terkait laporan kemarin, kami akan memeriksa saksi-saksi dulu, dan akan segera memanggil pihak yang dilaporkan. Jika terbukti, maka akan kami tindak tegas," tutupnya. (Hanapi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »