Senada yang
di sampaikan ketua Media Online Indonesia (MOI) Kab.Tangerang Muslim
mengatakan. "Pembangunan RTH Kab.Tangerang yang berada di Wilayah
Kecamatan Balaraja tersebut menjadi perdebatan dan perbincangan dikarnakan
adanya indikasi mark up, bahkan dinilai lemahnya pengawasan," ujar Muslim.
"Setidaknya
anggaran yang digelontorkan untuk RTH tepat sasaran mungkin tidak menjadi
polemik, akan tetapi ketika publik mempertanyakan pengawasan dan bentuknya
tidak sesuai dengan site plan awal maka itu akan menjadi penilaian buruk
terhadap pembangunan di kabupaten Tangerang," lanjut Muslim.
H. Retno
Juarno, SH selaku sekretaris Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Tangerang
juga Aktivis memberikan kritik pedas. "Buang-buang uang negara, rumah tidak layak huni dilingkungan pedesaan
masih banyak yang membutuhkan," celotehnya.
Masih kata
Retno, Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya bisa mendahulukan kepentingan
masyarakat di atas kepentingan pribadi/pengusaha yang bisa menimbulkan
penilaian-penilaian miring, bahkan bisa merujuk ke KKN golongan-golongan
tertentu saja," tutupnya. (*)