MALANG, KabarViral79.Com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri di Mapolres Malang, Kamis malam, 06 Oktober 2022.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Danki III Yon A Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Sumber: Divisi Humas Polri