SERANG, KabarViral79.Com – Enam hari menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda melakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkotika, dengan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok hunian Rutan, Sabtu malam, 12 November 2022.
Kegiatan Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ka Rutan yang dibantu oleh Kepala Keamanan dan Penjagaan Rutan (KPR), Nur Abimantrana serta melibatkan 25 Staf dan Regu Jaga Rutan Serang, agar penyisiran serta penggeledahan dapat berjalan dengan maksimal.
Ka KPR, Nur Abimantrana menyebut, dalam kegiatan Sidak kali ini dilakukan secara senyap dan acak dengan tujuan agar Sidak yang dilakukan tidak bocor dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak memiliki waktu untuk menyembunyikan apapun.
“Kita lakukan secara senyap, tidak satu pun staf maupun regu jaga yang tahu akan kegiatan ini. Jadi pukul tujuh malam, sekaligus apel pergantian regu, baru saya beritahu akan melakukan sidak ke blok hunian, dan memanggil staf lainnya untuk membantu, sekitar 25 orang," kata lelaki yang akrab disapa Abi itu.
"Tidak semua kamar, hanya beberapa kamar yang kami pilih secara acak, dan hasilnya kami dapati seperti korek gas, sendok stainles, pinset. Itu langsung kami sita karena termasuk dalam barang terlarang. Untuk obat terlarang maupun narkoba kita tidak dapati,” ucap Abi.
Sementara itu, Ka Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda mengatakan, agenda Sidak seperti ini akan rutin dilakukan, karena sejalan dengan arahan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) sebagai langkah dalam membenahi berbagai permasalahan di Pemasyarakatan serta memperkecil ruang serta kesempatan bagi para oknum dan pelaku yang hendak melakukan kejahatan di dalam pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan pembenahan di Rutan Kelas IIB Serang dengan menekankan Tiga Plus Satu Kunci Pemasyarakatan Maju. Pertama, mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan keamanan dan ketertiban, lalu mencari solusinya. Kedua, memberantas narkoba, dengan Sidak seperti ini, jika didapati akan dicari tahu alurnya dan tentunya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ketiga, Sinergitas dengan aparat penegak hukum. Kemudian, back to basic atau kembali ke kemampuan dasar masing-masing individu dalam menjalankan serta mengemban tugas,” tegas Prayoga.
Usai melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian WBP, Ka Rutan Kelas IIB Serang mengumpulkan para WBP di lapangan untuk diberikan pengarahan dan meminta para WBP dapat menjaga kebersihan kamar hunian serta lingkungan Rutan dan mengikuti aturan yang telah ada.
“Karena dalam blok hunian, kesehatan itu tergantung bagaimana penghuninya (WBP-red) dalam menjaga kebersihan. Jadi saling kerja sama. Pihak Rutan membuat bersih dan asri, WBP menjaga kebersihan dan keasrian tersebut. Tidak perlu berbuat aneh-aneh, ikuti aturan yang ada, lalu perbanyak ibadah, dan berdoa meminta ampunan atas kesalahan yang pernah diperbuat,” pungkas Prayoga. (*/red)