Tangerang,KabarViral79.Com-Rencana
pembangunan sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang menuai polemik di kalangan
masyarakat, khususnya kalangan petani.
Pasalnya,
lokasi pembangunan rencananya akan menggunakan lahan hijau, Puluhan petani
menolak proyek pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang akan
dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Selasa (8/11/2022).
Ketua
Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) desa kaliasin, kecamatan sukamulya
Mustafa
mengatakan, Alih fungsi lahan pertanian produktif sangat merugikan.
Puluhan
petani penggarap di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya itu melempar batu dan
lumpur ke lokasi lahan yang akan dibangun SMAN 30 Kabupaten Tangerang.
"Para petani ini berharap tidak
ada aktivitas pembangunan karena lahan ini masih dalam tahap penggarapan dan
masih produktif,pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang di lahan
tersebut merupakan bentuk pelanggaran Undang Undang tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan dan bisa diancam pidana," ucapnya.
Sekitar 30
orang sebagai petani penggarap, menggantungkan hidupnya pada lahan seluas
sekitar 2 hektar ini.
Apalagi
masih terus menghasilkan produksi beragam tanaman pangan.
Di sekitar
lokasi juga telah dibangun saluran irigasi pertanian.
Menurutnya,
rencana tersebut akan menambah jumlah kemiskinan dan pengangguran di Desa Kaliasin,
Kecamatan Sukamulya.
Pasalnya
lahan sawah produktif seluas 2 hektar itu menjadi tumpuan mata pencaharian
mereka.
"Ada 30 petani yang hidupnya dari mengolah
sawah ini. Kalau dijadikan sekolah, terus kami hidup ini bagaimana, darimana
dapat penghasilan, ini kan lahan produktif. Kenapa harus dialihfungsikan jadi
bangunan. Kan masih banyak lahan kosong lain yang bisa dimanfaatkan,"
ungkapnya.
Hal lain
yang membuat warga menolak, sesuai dengan UU No 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lahan pertanian
produktif tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi pembangunan.
Sementara
itu Sekertaris Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Wahyu menjelaskan, Bahwa para
petani desa kaliasin menolak dengan adanya pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten
Tangerang, karena lokasinya itu masih menjadi lahan dan ladang para petani dan
juga ada saluran irigasi utama yang fungsinya bisa menyalurkan air ke beberapa
sawah dan ladang para petani.
"Kami meminta untuk di kaji
ulang atau bahkan di rencanakan ulang untuk lokasi lahan yang akan dibangun di
wilayah desa kaliasin kecamatan sukamulya ini, karena ada nasib para petani
yang dirugikan, mungkin bisa di cari lahan yang lain, yang lebih layak dan pas
untuk dibangun Sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang," harapnya.