![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak Rp13 miliar lebih dana infaq sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Bireuen serta sumbangan pihak lainnya yang dikelola Baitul Mal Bireuen, belakangan dana tersebut masuk ke kas daerah hingga kini belum juga dilakukan penyaluran.
Ketua Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq SSy melalui anggotanya Murdeli SH kepada wartawan, Minggu, 13 November 2022 menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menyusun program kerja terkait penyaluran dana tersebut.
Menurutnya, selama ini banyak dana infaq yang dikelola Baitul Mal Bireuen masuk ke kas daerah, tapi sejauh ini belum disalurkan kepada yang berhak, ini sesuai peraturan menyangkut pengelolaan dana Baitul Mal yang telah disusun selama ini.
“Hemat kami, banyak dana infaq belum disalurkan, dan masih berada di kas daerah, tujuannya untuk memastikan kapan akan disalurkan dana tersebut,” katanya.
Sementara untuk dana zakat itu sendiri disalurkan setiap triwulan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan. Sedangkan dana infaq tahun 2019 sampai Oktober 2022 hingga sejauh ini berada di kas daerah.
Begitupun, tambahnya, sebagian dana infaq sudah disalurkan beberapa waktu lalu sebesar Rp800 juta untuk pemberdayaan ekonomi, penyertaan modal dan investasi, sedangkan lainnya belum disalurkan.
Dijelaskannya, belum tersalurkan dana infaq untuk berbagai kalangan lainnya karena belum ada peraturan Bupati sebagai turunan dari Qanun Nomor 18 Tahun 2018.
“Tapi terkait peraturan Bupati Bireuen baru disahkan Juni 2022 lalu. Perbupnya sudah keluar Juni lalu, Baitul Mal sudah menyusun sejumlah program kerja guna menyalurkan dana infaq tersebut,” ujarnya.
Diakui Murdeli, sejauh ini Tim Baitul Mal sudah menyusun program kerja dan mulai melakukan pendataan. Sejumlah program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini kembali dibahas dengan dewan pengawas Baitul Mal untuk mendapat persetujuan untuk segera dilaksanakan.
“Rencananya pekan ini kami kembali duduk dengan badan pengawas guna mendapatkan persetujuan program yang diusulkan dan harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE menyebutkan, sesuai data di kas daerah, dana infaq di bawah pengelolaan Baitul Mal Bireuen yang kini berada di kas daerah sebesar Rp13 miliar lebih.
“Dana infaq masih berada di kas daerah. Seluruhnya sebesar Rp13 miliar lebih. Sedangkan mekanisme pengelolaan serta penyaluran akan dilakukan Baitul Mal Bireuen, dan penyalurannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Zamri. (Joniful)