OKU, KabarViral79.Com – Dona, calon mempelai wanita yang viral gagal nikah menyampaikan klarifikasi di Polsek Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, 29 Desember 2022.
Dona datang dengan ditemani orang tuanya dan perangkat Desa Belambangan. Dalam kesempatan itu, Dona membantah semua tudingan seperti gagal nikah karena uang mahar kurang Rp 700 ribu.
“Permintaan uang tambahan itu sudah disepakati kedua pihak yang akan digunakan untuk membayar pendaftaran di KUA. Uang itu belum diterima sehingga saya pakai uang pribadi saya, dan itu sudah didaftarkan,” ujarnya sambil memperlihatkan foto buku nikahnya.
Dona mengatakan, pembatalan pernikahan dilakukan pihak laki-laki, karena selisih paham, namun tidak dijelaskan secara rinci.
Terkait tenda, kata Dona, memang di desanya pernikahan dilakukan secara sederhana karena faktor ekonomi. Begitu pun tuduhan acara diganti dengan aqiqahan.
“Aqiqahan itu acara rangkaian, karena nikah batal, aqiqahan tetap dilaksanakan,” katanya.
Terkait uang mahar Rp 35 juta yang sudah diserahkan pihak laki-laki, sudah digunakan untuk berbagai keperluan acara seperti memasak dan lain-lain.
Dona juga membantah membentak dan membanting pintu di hadapan calon mertua.
“Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Saksinya ada kakak ipar saya malam itu,” katanya. (*/red)