-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Bireuen Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kandang Ayam Pokir Anggota DPRK

By On Senin, Desember 05, 2022

 

Kajari Bireuen, Moh. Farid Rumdana SH, MH saat temu ramah dengan wartawan liputan Bireuen, Senin 5 Desember 2022.

BIREUEN, KabarViral79.Com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen segera menindaklanjuti terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK setempat, terkait pembangunan kandang ayam, di Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga, Kabupaten setempat.

Pernyataan tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Moh. Farid Rumdana SH, MH saat temu ramah dengan wartawan, Senin 5 Desember 2022.

Menurut Moh. Farid Rumdana, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya tentunya harus mempelajari menyangkut dugaan korupsi bantuan pembangunan kandang ayam itu.

"Menyangkut hal ini, kita segera mendalami dan menindaklanjutinya," katanya.

Diakui Moh. Farid Rumdana, berdasarkan informasi yang diterima, proyek pembangunan kandang ayam merupakan dana hibah sebesar Rp. 424 juta dan kita segera melakukan telaah terlebih dulu, guna penyelidikan pada pembangunan kandang ayam tersebut.

"Tahap awalnya, kita masih menganut azas (Presumption Of Innocence) atau azas praduga tak bersalah. Tetapi bila nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka tetap diteruskan penyelidikan," Tuturnya.

Disamping persoalan dugaan adanya penyimpangan pembangunan kandang di Kecamatan Samalanga, Moh Farid Rumdana juga ikut menyinggung upaya kejaksaan untuk menyelamatkan uang negara dari berbagai sumber yang disalahgunakan, termasuk Korupsi Dana Simpan Pinjam (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

"Tak hanya itu, kita juga terus berupaya baik tentang balai rehabilitas narkoba, terkait restorative justice," Ungkapnya.

Hal lain, Kajari Bireuen itu ikut menyampaikan sejumlah deretan prestasi yang diraih institusi yang dipimpinnya selama ini.

Selain juara umum Satuan Kerja (Satker) terbaik se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022, yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022 pada 30 November- 2 Desember 2022 di Aceh Tengah.

Juara umum Satker terbaik tersebut, sambungnya ditoreh sesuai akumulasi dan capaian hasil kinerja di lima bidang di Kejaksaan Negeri Bireuen.

Lalu ikut memperoleh juara I penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) Tahun 2022,  juara I Bidang Intelijen se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2022.

Disusul juara III Bidang Pembinaan Dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2022 dan juara III Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022.

"Seluruh keberhasilan yang diraih Kejari Bireuen ini, tentunya tidak terlepas dari peran wartawan Kabupaten Bireuen yang telah menyampaikan berbagai penanganan kasus oleh Kejari selama ini," Tutupnya.

Agenda silaturahmi dengan wartwan ikut dihadiri  Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bireuen, Muntasar SH, MH.

(Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »