![]() |
Kajari
Bireuen, Moh. Farid Rumdana SH, MH saat temu ramah dengan wartawan liputan
Bireuen, Senin 5 Desember 2022. |
BIREUEN,
KabarViral79.Com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen segera menindaklanjuti
terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK
setempat, terkait pembangunan kandang ayam, di Gampong Meulum, Kecamatan
Samalanga, Kabupaten setempat.
Pernyataan
tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Moh. Farid Rumdana
SH, MH saat temu ramah dengan wartawan, Senin 5 Desember 2022.
Menurut Moh.
Farid Rumdana, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya tentunya harus
mempelajari menyangkut dugaan korupsi bantuan pembangunan kandang ayam itu.
"Menyangkut
hal ini, kita segera mendalami dan menindaklanjutinya," katanya.
Diakui Moh.
Farid Rumdana, berdasarkan informasi yang diterima, proyek pembangunan kandang
ayam merupakan dana hibah sebesar Rp. 424 juta dan kita segera melakukan telaah
terlebih dulu, guna penyelidikan pada pembangunan kandang ayam tersebut.
"Tahap
awalnya, kita masih menganut azas (Presumption Of Innocence) atau azas praduga tak
bersalah. Tetapi bila nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka tetap
diteruskan penyelidikan," Tuturnya.
Disamping
persoalan dugaan adanya penyimpangan pembangunan kandang di Kecamatan
Samalanga, Moh Farid Rumdana juga ikut menyinggung upaya kejaksaan untuk
menyelamatkan uang negara dari berbagai sumber yang disalahgunakan,
termasuk Korupsi Dana Simpan Pinjam (SPP) Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.
"Tak
hanya itu, kita juga terus berupaya baik tentang balai rehabilitas narkoba,
terkait restorative justice," Ungkapnya.
Hal lain,
Kajari Bireuen itu ikut menyampaikan sejumlah deretan prestasi yang diraih
institusi yang dipimpinnya selama ini.
Selain juara
umum Satuan Kerja (Satker) terbaik se Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun
2022, yang diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi
Aceh Tahun 2022 pada 30 November- 2 Desember 2022 di Aceh Tengah.
Juara umum
Satker terbaik tersebut, sambungnya ditoreh sesuai akumulasi dan capaian hasil
kinerja di lima bidang di Kejaksaan Negeri Bireuen.
Lalu ikut
memperoleh juara I penyelesaian perkara Restorative Justice (RJ) Tahun
2022, juara I Bidang Intelijen se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun
2022.
Disusul
juara III Bidang Pembinaan Dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2022 dan juara III
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2022.
"Seluruh
keberhasilan yang diraih Kejari Bireuen ini, tentunya tidak terlepas dari peran
wartawan Kabupaten Bireuen yang telah menyampaikan berbagai penanganan kasus
oleh Kejari selama ini," Tutupnya.
Agenda
silaturahmi dengan wartwan ikut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Bireuen,
Muliana SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bireuen, Muntasar SH, MH.
(Joniful)