SERANG, KabarViral79.Com – Unit Reskrim Polsek Jawilan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Minggu, 22 Januari 2023.
Namun, diduga informasi penggerebekan sudah bocor. Seluruh pelaku berhasil kabur dan Polisi hanya menyita alat peraga, kandang ayam, jam dinding, rekapan dan delapan ekor ayam aduan.
“Barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat peraga, kandang ayam, jam dinding, rekapan dan delapan ekor ayam aduan dan langsung kami amankan ke Polsek,” kata Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2023.
Menurut Kapolsek, penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat.
“Penggrebekan sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Dirga.
“Sesampainya di TKP, dengan tembakan peringatan, kami langsung melakukan penggerebekan,” imbuh Dirga.
Dirga menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Dirga. (*/red)