![]() |
Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Bripka Maulidin saat menghadiri acara Musrembang tahun 2024 di Desa Panggarangan bersama Forkopimcam Panggarangan |
LEBAK, KabarViral79.Com - Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Bripka Maulidin bersama Forkopimcam Panggarangan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2024 di Desa Panggarangan , Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, Jum’at 20 Januari 2023.
Musrembang tersebut dihadiri Kepala Desa setempat Buharta, Sekertaris Desa, Sahria beserta Prades, BPD, PLD, para RT dan RW, Ibu-ibu PKK,Kader Posyandu, Karang Taruna Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, pemerintah Sekmat Panggarangan Dra Sri Mustika dan Kasipem, Harun Nurasid beserta Staf, Kasat Pol PP H. Agus Sumard, Korwil Pertanian, Korwil Pendidikan yang diwakili para Kepala Sekolah SMA, SMP, SD, dan TK.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Bripka Maulidin telah menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan.
“Kegiatan Musrembang Desa tersebut, yaitu membahas RKPD Tahun Anggaran 2024 tingkat Desa Panggarangan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pemdes,” ujarnya.
![]() |
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW, Anggota BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Ibu PKK, dan perangkat Desa Panggarangan saat menghadiri Musrembang RKPD Tahun 2024 |
Kapolsek juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polri harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman, nyaman.
“Sekaligus kehadiran Polri untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat lagi dan sinergitas, baik dengan Pemdes maupun dengan Forpimcam Cihara,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Panggarangan Buharta, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dimana, Pemerintah desa diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten,” kata Buharta.
Lebih lanjut Buharta menuturkan bahwa dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Panggarangan.
“Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa, masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa Panggarangan ,” tuturnya.
(Cup)