LEBAK, KabarViral79.Com
- Kepala Kepolisian Sektor Bayah Resor Lebak Iptu Syamsu Riyanto didampingi
Kanit Samapta Aiptu Abdulrachman Dan Bhabinkamtibmas Brigadir Imam Melaksanakan
Program Kapolri Jum'at Curhat dengan mendengarkan langsung keluhan warga
masyarakat yang bertempat di kampung Bayah II Desa Bayah Barat, kecamatan
Bayah, Kabupaten Lebak, Jum'at (10/02/2023).
Sesuai
Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui
Kapolsek Bayah Polres Lebak IPTU Syamsu Riyanto, Mengatakan," Kegiatan
Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat)
dan aduan warga, terkait dengan pelayanan Kepolisian,"ujar Iptu Syamsu
Riyanto.
Dalam
kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara
langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan
dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak guna
menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif
“Insya Allah
program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” kata
Kapolsek.
Pada
kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat
kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian
Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus
surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun
2016.
Syamsu
Riyanto berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya,
masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan
kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tukas Iptu Syamsu Riyanto.
(Angga)