-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dituding Tidak Serius, Kejati Banten Kembali Didemo Aktivis Anti Korupsi

By On Kamis, April 13, 2023


SERANG, KabarViral79.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali didemo oleh aktivis anti korupsi, yaitu Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO)  terkait tidak diusut secara tuntas bahkan 'mandeg' dalam penanganan laporan dugaan korupsi yang terjadi dan secara luas sudah diketahui oleh masyarakat, Rabu, 13 April 2023.

Menurut Koordinator Aksi Demo, Faisal Rizal SH, banyak sekali laporan-laporan masuk dan resmi kepada Kejati Banten.

“Bahkan, laporan tersebut resmi dilayangkan di PTSP Kejati Banten,” katanya.

Kata Faisal, ada beberapa laporan tentang kuat dugaan korupsi yang sudah dilayangkan secara resmi terkait di antaranya, yaitu ;

Dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren TA 2018 dan TA 2020 yang menurutnya harus dibuka Tahap (Jilid 2) Ketua Tim TAPD 2019 , BPKAD selaku PPKD 2020. 

Korupsi Bank Banten Direktur Utama Bank Banten 2021.

Dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), terkait proyek Docking Kapal yang berlokasi di wilayah Labuan pada tahun 2021, dan dugaan pada proyek pembangunan breakwater, solarcell, TA 2022.

Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada kegiatan pengadaan alat peraga SMK tahun 2022.

Dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Banten terkait pembangunan jalan ruas Cipanas-Warung Banten TA 2022, dan pembangunan jembatan Jati Pulo Tahun 2022.

Dugaan korupsi Dinas PUPR terkait kegiatan revitalisasi Situ Cipondoh Tahap 1 Tahun 2020, penataan Situ Cipondoh Tahun 2022.

Faisal merasa yakin bila Kejaksaan Agung memilih Kepala Kejaksaan Tinggi Banten saat ini, Didik Farhan untuk bisa menuntaskan semua 'PR' yang belum ada tindakan dalam penanganannta secara serius bahkan tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum di Banten.

“Saya kira bahwa Kajati mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Provinsi Banten tentang tindak korupsi dan bisa bekerja amanah dan profesional dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah Provinsi Banten,” ujar Faisal.

“Perintah Kejaksaan Agung jelas, bahwa penangan kasus korupsi harus berkeadilan dan tajam keatas, dan humanis ke bawah,” imbuhnya.

Adanya aksi demo tersebut, untuk kedua kalinya dan sayangnya pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten selalu tidak ada di tempat.

“Padahal kami ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan meminta ada ketegasan dalam hukum di wilayah Banten terhadap kasus-kasus korupsi,” jelas Faisal.

Menurut sumber di Kejaksaan Tinggi Banten, bahwa sudah ditawarkan untuk berdialog dengan Ass Pidsus dan Ass Intel, tetapi pihak peserta aksi demo ingin langsung bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

“Padahal Pa Kajati sedang ada tugas luar,” jelasnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »