![]() |
Komjen Pol (Purn) Oegroseno. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Komjen Pol (Purn) Oegroseno dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Kesiapan Oegroseno untuk maju sebagai calon Ketua Umum dilandasi oleh keinginan kuat untuk menjadikan KOI lebih baik.
“Saya ingin menjadikan KOI itu rumah kita bersama, tidak ada yang harus ekslusif,” kata Oegroseno dalam rilis yang diterima media.
Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Gugatan Pembatalan BAS Natalia Rusli ke PTUN Banten
“Semua cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota KOI punya hak dan kewajiban yang sama,” tambah dia.
Mantan Wakapolri itu menilai, KOI mempunyai peran penting dan sebagai representasi International Olympic Committe (IOC).
Sementara itu, publik mengapresiasi dan menyambut baik kabar terkait Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang akan maju sebagai calon Ketua Umum KOI. Apresiasi itu salah satunya dari LQ Indonesia Lawfirm.
“Ini angin segar agar Raja Sapta Oktohari (RSO) bisa digantikan oleh Ketua KOI yang baru saja. Hal ini agar RSO bisa fokus menjalani proses hukum di Kepolisian karena sudah dilaporkan oleh banyak korbannya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang PT Mahkota dan OSO Sekuritas dengan kerugian sekitar Rp.7 triliun,” kata Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm melalui press releasenya yang diterima media ini, Sabtu, 15 April 2023.
Menurut Bambang, selama ini dalam proses penyidikan, RSO selalu beralasan tidak bisa hadir dan mempersulit penyidikan dengan mengunakan jabatan KOI sebagai alasan kesibukannya.
“Biarkan RSO turun dan digantikan saja, apalagi sangat tidak pantas seorang terlapor kasus Investasi Bodong menjalankan tugas negara. Ngurus perusahaan Mahkota saja ga becus hingga gagal bayar triliunan, apalagi mengurus Olimpiade. Babak belur nanti olah raga di Indonesia akibat ketidakmampuannya,” pungkasnya.
Diketahui, RSO yang merupakan anak dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang belum lama ini terjerat berbagai kasus gagal bayar, PKPU hingga penipuan ribuan korbannya.
Bahkan, Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari juga sudah ditahan Kepolisian karena praktek menipu dan menggelapakan uang kliennya.
“Lingkaran RSO tidak ada yang benar dan lurus, Kuasa Hukumnya saja sempat DPO dan kini ditahan. Bahkan ada indikasi ketika DPO Kuasa hukum RSO, Natalia Rusli disembunyikan di rumah RSO. Cara-cara dan lingkaran RSO ini selalu bermasalah dan tidak bisa dijadikan teladan. Kami dukung penggantian RSO dengan Oegroseno, agar RSO bisa bertanggung jawab dan segera dijadikan Tersangka pidana penipuan,” tutup Bambang Hartono. (*/red)