![]() |
Irjen Karyoto. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya sudah selesai dilakukan. Irjen Karyoto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya baru mengantikan Irjen Fadil Imran.
Pergantian ini memberikan angin segar dan sudah ditunggu oleh LQ Indonesia Lawfirm dan para korban Investasi Bodong yang kasusnya mandek di Polda Metro Jaya.
LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa di jaman Kapolda lama, kasus Investasi Bodong mandek total. LQ menilai, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus Investasi bodong dan kejahatan kerah putih mandek semua dan jalan di tempat.
Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm Tantang Raja Sapta Oktohari Ajukan 1.000 Gugatan Pencemaran Nama Baik
“Pergantian Kapolda Metro Jaya yang baru memberikan kami secercah harapan. Masyarakat bisa mengantungkan keinginannya agar perkara Laporan Polisi (LP) mereka yang sudah 3 tahun mandek dapat dijalankan di jaman Irjen Karyoto,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH.
“Sebagai mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto, kami percayakan bisa lurus, berintegritas dan berani memproses penjahat kelas kakap yang merugikan banyak masyarakat demi menegakkan dan memperbaiki Citra Kepolisian,” sambungnya.
Advokat Bambang menyampaikan, bahwa berbanding terbalik dengan penanganan kasus Investasi Bodong di Mabes Tipideksus yang berjalan dengan lancar, kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya semua mandek.
“Semua kasus dan LP di Polda Metro Jaya mandek, bukan hanya laporan dari LQ Indonesia Lawfirm tapi juga LP dari lawyer lain dan masyarakat. Sebut saja, Investasi bodong PT MPIP dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, OSO sekuritas dengan terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, UOB Kayhian, dan masih banyak kasus kerah putih lainnya berjalan di tempat. Hanya berputar-putar periksa saksi-saksi selama 3 tahun terakhir, tidak ada kepastian hukum,” tutur Bambang.
“Kami menaruh harapan Irjen Karyoto, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan memerintahkan penyidik dan atasan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ersebut, tanpa pandang bulu siapa terlapornya,” harapnya.
Bambang menjelaskan, terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) adalah Mantan Dirut PT MPIP yang merugikan total Rp.7 triliun dengan korban kurang lebih 7.000 orang. Sosok RSO anak Oesman Sapta Odang sangat kejam. Selain merugikan korbannya, seperti kasus Meikarta, RSO malah mengugat korbannya Rp.450 milyar.
Padahal, kata Bambang, korban tersebut hilang uangnya Rp.2 milyar oleh rayuan gombal RSO yang diketahui adalah Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Masyarakat akan mendukung Irjen Karyoto untuk berprestasi dan lurus sebagai Jenderal Polri agar disayang dan dicintai masyarakat. LQ percaya sebagai Mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto berani dan punya nyali untuk menindak penjahat kelas kakap sebagaimana di KPK beliau sering menindak pejabat Korup,” pungkasnya.
Bambang menegaskan, LQ akan menyupport dan mendukung sepenuhnya agar Kapolda Metro Jaya yang baru bisa berhasil mengungkap kejahatan kerah putih terutama skema ponzi sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
“LQ percaya sebagai mantan pejabat KPK, Irjen Karyoto bisa bersih, tolak suap dari penjahat kelas kakap dan tindak tegas para terlapor penjahat keuangan yang merugikan masyarakat. Selamat bertugas Irjen Karyoto. Tuhan memberkati anda dan Polda Metro Jaya,” ucap Advokat Bambang.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/red)