Serang, KabarViral79.Com - Praktik judi sabung ayam di kota Serang masih marak terjadi, meski telah memasuki bulan suci Ramadan. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Praktik judi sabung ayam yang masih terjadi pada Ramadhan ini, salah satunya di Link. Kampung Turus RT.001 RW.011 Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Telah membuat masyarakat disekitar lokasi menjadi resah, pasalnya, hampir setiap hari, mulai dari pukul 10 malam hingga memasuki saat Sahur selama di bulan Ramadhan, Minggu (02/04/2023)
Sesuai dengan informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat kepada TNI, Danramil 0602-05/ Cipocok Jaya, Kapten Caj (K) Susanti Martalia, mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan langkah-langkah prefentip kepada oknum pelaku Sabung ayam ini.
Dingatkan sudah, dinasehati sudah, dengan cara baik-baik pula. Camat, lurah, dan Polsek semua sudah melakukan prosedur tahapan – tahapannya, ucap Danramil.
Janganlah mengganggu kekhusu`an umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa, budaya seperti ini salah, apa lagi kalau ada unsur perjudian, jelas ada Undang – undangnya, mari kita bersama – sama menjaga ketentraman lingkungan serta anak – anak kita agar tdk menjadi hobi mereka nantinya,”ungkapnya.
“Semua bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, pencurian dan berbagai jenis kejahatan lainnya, menjadi perhatian kita,” jelas Danramil.
“Saat kami ( Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Lurah – red ) mendampingi warga mendatangi lokasi sabung ayam yang berada ditengah kebun warga dan tidak jauh dari pemukiman tersebut, tidak ditemukan adanya aktifitas judi sabung ayam, namun warga tetap membongkar dan membakar tenda-tenda maupun fasilitas lainnya yang ada dilokasi agar tidak marak lagi,” ucap Serda Susilo.
Menurut Serda Susilo saat mendampingi warga untuk melakukan pembersihan di lokasi sabung ayam tidak ada aktifitas, hanya ada tenda yang biasa digunakan para penjudi sabung ayam.
Sementara salah satu perwakilan warga masyarakat setempat (PD), mengatakan, sebelumnya meminta, agar Pihak kepolisian segera bertindak. Karena kuat dugaan adanya oknum petugas yang terkesan membeckingi kegiatan tersebut.
Warga berharap, kepolisian setempat bisa mengambil alih penertiban judi sabung ayam di wilayahnya, karena sangat meresahkan warga, karena masyarakat ingin kegiatan judi sabung ayam tidak ada lagi di lingkungan kami khususnya di Link. Kampung Turus,” pungkas PD mewakili warga masyarakat Link Turus.