-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan

By On Senin, April 10, 2023

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan seiring terus bertambahnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangannya.

Aplikasi untuk meningkatkan pelayanan jalan dan jembatan ini bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyampaikan, saat ini DPUPR Provinsi Banten mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (SIJJ).

Baca juga: Pemprov Banten Targetkan Rumah Sakit Labuan Operasional di Akhir Tahun 2023

“Aplikasi SIJJ ini dapat dimiliki siapa saja, dengan cara mengunduhnya di Playstore. Aplikasi ini adalah tindak lanjut komitmen Pak Pj Gubernur Banten untuk memberikan informasi terkait jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten,” ujarnya.

“Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten juga sangat berguna bagi masyarakat, terutama bagi warga Provinsi Banten dalam mempercepat proses pengaduan terkait kondisi jalan dan jembatan,” sambungnya.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten, masyarakat lebih memahami terkait status kewenangan jalan, baik jalan kewenangan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Arlan juga berharap, ke depan dengan dibangunnya sejumlah jalan dan jembatan kewenangan Provinsi Banten, dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, lantaran lokasi pekerjaan sudah di informasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pj Gubernur Al Muktabar Tunjuk Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Tak hanya itu, kata Arlan, melalui Aplikasi SIJJ Dinas PUPR Provinsi Banten ini diharapkan pengaduan masyarakat dapat segera ditangani dengan cepat. 

Sebab, kata dia, lokasi pengaduan dapat langsung terdeteksi koordinatnya, sehingga petugas DPUPR dapat segera datang ke lokasi

“Masyarakat dapat langsung mengadukan. Aplikasi itu aktif 24 jam, nanti kita lihat keadaan kerusakannya dan kita spesifikasi. Selanjutnya kita tindaklanjuti,” tandasnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »