TANGERANG, KabarViral79.Com – Wacana akan adanya Kantor Polsek di wilayah Kecamatan Jayanti, akan segera tereleasiasi. Hal tersebut terlihat dari kesibukan jajaran Polsek Cisoka serta Polsek Balaraja melakukan giat bersih-bersih kantor Kecamatan Jayanti yang lama, Jumat, 05 Mei 2023.
Giat bersih-bersih di Kantor Kecamatan Jayanti yang lama yang akan dijadikan Kantor Polsek Jayanti tersebut melibatkan Kapolsek Cisoka, Kapolsek Balaraja, serta Kapolresta Tangerang.
Dalam acara giat bersih-bersih turut hadir Camat Jayanti, Kapolsek Cisoka, jajaran anggota Polsek Balaraja, serta Kabalog Kaporesta Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Eddy Sumantri kepada awak media mengatakan, hari ini jajaran Polsek Cisoka dan Polsek Balaraja, serta Polresta Tangerang mengadakan giat bersih-bersih di Kantor Kecamatan Jayanti yang lama, untuk persiapan pembentukan Sektor baru yakni Kantor Polsek Jayanti.
“Hari ini kami beserta jajaran melakukan giat bersih-bersih, baik itu di ruangan dalam maupun di luar Kantor Kecamatan Jayanti yang lama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan, giat bersih-bersih ini bertujuan untuk menjaga kebersihan Kantor Kecamatan Jayanti yang lama, dan rencananya beberapa pekan ke depan akan dilakukan serah terima aset, dari Kabupaten Tangerang kepada Polres Tangerang dalam rangka pembentukan Polsek Jayanti.
“Ini dijaga oleh Polresta Tangerang dan dilakukan persiapan dalam rangka persiapan pastinya,” ujarnya.
Tujuannya, kata dia, untuk menjaga kebersihan, sehingga saat akan dilakukan penyerahan aset sudah siap.
“Informasi dari Polres itu sekitar satu minggu atau dua minggu ke depan akan dilaksanakan serah terima asetnya. Tentunya saya berharap, Polsek Jayanti ini segera terbentuk. Mudah-mudahan bisa terleasiasi tahun ini. Saya juga berharap, apabila Polsek Jayanti sudah terbentuk bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya layanan-layanan yang dilakukan jajaran Kepolisian seperti keamanan dan ketertiban,” ujar Camat.
Di tempat yang sama, Kabag Log Polresta Tangerang, AKP Nurrohman Triamtono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengadministrasian aset-aset negara yang di bawah kewenangan Polres.
“Saat ini kita lakukan kerja bakti di kantor eks Kecamatan Jayanti dalam rangka persiapan serah terima aset,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kapolresta Tangerang sudah mengajukan peningkatan status dari Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti.
“Untuk peningkatan statusnya sudah diajukan oleh Kapolres, tinggal menunggu turunnya intruksi dari Mabes Polri. Direncanakan, Kantor Kecamatan Jayanti yang lama ini akan dijadikan kantor Polsek Jayanti,” tutupnya. (Reno)