-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari dan Pemkab Bireuen Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

By On Jumat, Juni 16, 2023

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyerahkan hasil Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pemkab Bireuen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan diterima oleh kepada Pj Bupati setempat, Aulia Sofyan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica SH., MH, Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, SH dan Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, SH. MH Jaksa Pengacara Negara melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Agenda itu ikut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, Sekda  Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala SKPK, di Oprum di Pemerintah setempat, Kamis, 15 Juni 2023.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dalam arahnya menyampaikan, melalui MoU ini, besar harapan kita bersama agar ke depannya permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan tugas-tugas di Pemerintahan Kabupaten setempat.

Aulia Sofyan mengatakan, penandatangan bersama ini akan dilakukan, baik dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan didampingi Kajari Bireuen, Munawal Hadi dan Sekda, Ibrahim Ahmad melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) Kejaksaan dan Pemkab Bireuen dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Ditegaskannya, MoU ini sebatas pada masalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara yang lain, baik masalah pidana, narkoba dan Tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing individu.  

“Kami mengharapkan kepada seluruh Kepala SKPK dan BUMD di lingkungan Pemkab Bireuen agar melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum di kemudian hari,” pintanya.

Sementara Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH menjelaskan, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, sambung Munawal Hadi, yang melibatkan pemerintah daerah, Kejaksaan selaku pengacara negara dapat memberikan pendampingan hukum.

“Jadi silahkan menghubungi kami. Kami akan melayani konsultasi dan pendampingan, baik litigasi maupun non litigasi. Besar harapan kami dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini, berharap penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran,” harapnya.

Diakui Munawal Hadi, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemkab Bireuen akan selalu melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Bireuen.

“MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan bagian dari salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan sebagaimana ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »