-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

By On Jumat, Juli 14, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kebupaten Tangerang, Desyanti diperiksa selama empat jam oleh penyidik Kriminal Khusus Polresta Tangerang, Polda Banten.

Diketahui, Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 Wib, dengan mengenakan baju kemeja putih dan jilbab warna-warni dan meninggalkan Mapolresta Tangerang pukul 19:55 Wib malam hari dengan tergesa-gesa dan tidak bersedia diwawancarai, menghindari awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Baca juga: Soal Cuitan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Sudah Berdamai dengan LSM Seroja, Ini Kata Taslim Wirawan

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa Desyanti hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama empat jam, atau sekira pukul 17.00 Wib.

“Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca juga: Ribuan Masa Pendemo Disnaker Kabupaten Tangerang, Minta 4 Tuntutan

Ia menegaskan, yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru dua orang,” singkatnya. (Eka Bulbul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »