LEBAK, KabarViral79.Com – Aktivis Peduli Lingkungan Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengapresiasi langkah-langkah kongkrit yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Panggarangan dalam memberikan himbauan kepada para pelaku penambangan ilegal/ilagel mining pertambangan Batu Bara di Blok Sanggo dan sekitarnya di Kecamatan Panggarangan. Rabu 9 Agustus 2023.
Pasalnya, Hal itu disampaikan Beni Rahmatullah selaku Ketua Aktivis Peduli Lingkungan Kecamatan Panggarangan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Muspika Kecamatan Panggarangan yang telah melakukan Sidak atau himbauan penambangan Batu Bara yang ada di Kecamatan Panggarangan
“Kami Aktivis Peduli Lingkungan Kecamatan Panggarangan mengapresiasi langkah langkah kongkrit yang di lakukan Muspika Kecamatan Panggarangan dalam memberikan himbauan kepada para pelaku penambang ilegal/ilegal mining pertambangan batu bara di blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, tentunya kami akan terus mengkawal pihak pihak terkait dalam menertibkan tambang ilegal,” kata Beni Rahmatullah kepada media ini Rabu 9 Agustus 2023.
Dalam waktu dekat kata Beni, kita akan audiensi dengan Muspika. Jika himbauan tersebut tidak di indahkan, maka kita akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk menjalankan perintah perda menertibkan tambang Batu Bara ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan pada hari Selasa tanggal (8/8/2023) dari Forkopimcam Kecamatan Panggarangan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), monitoring ke lokasi penambangan Batu Bara yang ada di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.
Kegiatan sidak tersebut di lakukan untuk memberikan himbauan kepada para pelaku penambang Batu Bara, karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat larangan agar aktivitas penambangan tersebut segera dihentikan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Panggarangan H Agus Sumardi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam Kecamatan Panggarangan telah melakukan inspeksi mendadak ke titik-titik lokasi penambangan Batu Bara yang ada di wilayah Kecamatan Panggarangan.
“Iya pada hari ini kami dari Forkopimcam Panggarangan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap titik-titik lokasi penambangan Batu Bara yang ada di wilayah Kecamatan Panggarangn,” kata H Agus Sumardi.
Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan menerangkan monitoring penambangan Batu Bara itu mulai dari lokasi Sanggo Desa Sukajadi. Ia juga mengatakan selain sidak di lokasi Sanggo pihaknya juga akan melakukan sidak ke lokasi Kayang Bandung dan titik lokasi lainya yang ada di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan.
“Kami minta kepada para pengusaha/korlap tambang Batu Bara yang ada di wilayah Kecamatan Panggarangan agar bisa mengindahkan larangan ini. Karena kata H Agus S, sebelumnya pihak Kecamatan sudah memberikan surat larangan/himbauan kepada para pengusaha/korlap agar aktivitas penambangan Batu Bara yang berada di wilayah Kecamatan Panggarangan di hentikan,” tegas H Agus Sumardi saat melakukan sidak.
(Cup/Red)