-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga RAB Belum Diverifikasi, Kegiatan Rehabilitasi Kantor Pemerintahan Desa Cimandiri Sudah Berjalan

By On Kamis, September 14, 2023

(Kantor Pemerintahan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak)


LEBAK,Kabarviral79.Com - Diduga RAB belum diverifikasi, tapi kegiatan rehabilitasi kantor pemerintahan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, sudah berjalan. Rabu 13 September 2023.

Persoalan itu  juga yang disayangkan Wahyu salah satu Tokoh Masyarakat di Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan.

Wahyu, mengatakan rehabilitasi kantor desa tersebut menduga banyaknya kejanggalan sehingga  dirinya meminta  pengunaan anggaran tersebut harus di evaluasi.

"Kami  meminta jawaban kejelasan dan sekaligus transparansi untuk publik soal rehabilitasi bangunan Desa Cimandiri tersebut,” ujarnnya.

Pendamping Desa (PD) Ade Suryana juga mengatakan terkait rehabilitasi kantor Pemerintah Desa Cimandiri ia juga agar menanyakan langsung ke pihak desa.

“Silahkan di konfirmasi ke pihak Desa, lebih rinci dan detail insya adalah Desa yang lebih tau,” kata Ade Suryana.

Sebelumnya Kepala Desa Cimandiri Pei, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp di minta tanggapannya mengenai rehabilitasi Kantor Pemerintahan Desa tersebut dirinya menjawab.

“Untuk pembangunan kantor desa akan dilanjutkan bulan 10 ka,” kata Pei.

Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Cimandiri kepada kabarviral.com, mengatakan ketika belum ada RAB bisa berjalan kalau dengan  keadaan urgent.

"Dalam keadaan urgen mah bisa aja ka, sambil berjalan, kan kegiatan bukan hanya sekedar rehab ka, itu ada tiga ( 3 ) kegiatan :


1. Rehab Kantor Desa


2. Penambahan Ruangan Sekdes


3. Pembuatan kanopi Parkiran,” ujarnya.


Terkait kegitan itu lanjut Sekdes Cimandiri, Pemerintah Desa sudah membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa akan melaksanakan kegiatan itu paling telat sampe bulan November sambil nunggu RAB selesai," ungkapnya.

Kepada kabarviral79.com, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Cimandiri Estu Katika Yulianto, juga mengatakan bahwa enurutnya sebelum ada pelaksanaan harus ada RAB nya terlebih dahulu sesuai tahapan.

“Atu dimana-mana juga harus RAB dulu, baru pelaksanaan. Karena kalau pelaksanaan dulu tidak ada RAB, bagaimana dasar anggarannya. Kan mungkin harus disediakan ini itu nya atau material kan?. Terus harganya berapa kan seperti itu mungkin ka,” kata Estu Kartika Yulianto.

Berdasar  hasil konfirmasi dari beberapa sumber, sehingga  kabarviral79.com, melakukan konfirmasi kepada Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Panggarangan, Ayi Ihsan ST,  pada hari Rabu (13/9/2023)

Kepada kavarviral79.com, Ayi Ihsan S,T mengatakan  bila dirinya selaku PDTI, belum menerima RAB dari Desa Cimandiri untuk diverifikasi.

"Seharusnya, kegiatan rehabilitasi kantor desa tersebut mengacau pada perencanaan, Juklak dan Juknis yang ada," kata Ayi.

Jadi seharusnya kata Ayi, kami sebagai tim verifikasi menerima laporan RAB rehabilitasi bangunan kantor pemerintahan desa tersebut,  sebagaimana yang disampaikan dari desa itu sendiri," ungkapnya.

PDTi juga tak menampik, bila tim verifikasi belum nerima  RAB dari pihak Pemerintah Desa Cimandiri untuk proses verifikasi.

Dan selain itu  juga kata  dia, kami sangat menyayangkan, bila kegiatan rehabilitasi kantor pemerintahan desa tersebut benar sudah berjalan, dan RAB nya tanpa diproses oleh tim verifikasi," tuturnya.

"Kami berharap pihak desa bisa lebih tertib administrasi, dimana kegiatan harus sesuai Juklak dan Juknisnya," tutup Ayi.


(Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »