-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diancam, Ernita Akan Laporkan Pelaksana Kabel WiFi ke Polisi

By On Jumat, Oktober 06, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com - Polemik pemasangan kabel WiFi terus berlanjut, baik dari perizinan ke pemerintah maupun lingkungan setempat, khususnya warga Taman Kirana Surya Blok H 18 No 22 RT 8/12, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 5 Oktober 2023.

Hal tersebut diutarakan Ernita warga yang rumahnya dilintasi kabel WiFi tanpa seijin dirinya. Ia pun sempat menegur para pekerja, namun tidak dihiraukan.

“Awalnya saya tegur baik-baik, namun tidak dihiraukan oleh pekerja, setelah itu saya telepon pelaksana lapangannya bernama Niko,” ujarnya, Kamis, 05 Oktober 2023.

Ia menyesali terkait perkataan pelaksana (Niko-red) yang menjawabnya dengan nada kasar, bahkan sempat mencaci maki dirinya.

“Saat aku telepon dia pakai nomor Bagas, soal ijin kabel di rumah saya tidak ada ijin dari saya karena anak buahnya tidak ijin dulu ke saya, langsung marah-marah dengan kata-kata tidak senonoh. Di situlah kami ribut sampai bawa-bawa wartawan dan lembaga, namun dirinya tidak takut,” ungkap Ernita saat dikonfirmasi awak media.

Masih kata Ernita, dirinya merasa terancam atas ucapan pelaksana pemasang kabel WiFi tersebut. Ia pun akan menindaklanjuti ancaman tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

“Dia ancam saya, mau karungi saya, ajak duel saya, tidak takut sama laki saya. Ucapan itu lah bahan buat bukti saya untuk laporan ke Kepolisian," tandasnya. (RENO)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »