-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Fahmi Hakim Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua TKD Prabowo – Gibran di Kabupaten Serang

By On Jumat, November 24, 2023


SERANG, KabarViral79.Com – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim resmi dikukuhkan menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) koalisi parpol pengusung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming di Kabupaten Serang.

Pengurus TKD Kabupaten Serang dikukuhkan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.

Pengukuhan disaksikan oleh Koordinator TKD Provinsi Banten Andra Soni di Swiss Bell-in Modern Hotel, Cikande, Rabu malam, 22 November 2023.

Sedangkan, untuk Sekretaris TKD Kabupaten Serang mendampingi Fahmi Hakim dijabat oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian Nugraha.

Lalu untuk posisi Bendahara TKD dijabat oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang Imam Ghozali.

Fahmi Hakim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada TKD Provinsi Banten yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin TKD dalam rangka memenangkan Prabowo-Gibran.

“Saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar dengan struktur yang dimiliki, Partai Golkar telah mengintruksikan memenangkan Pak Prabowo - Gibran 80 persen,” ujar Fahmi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang itu berjanji akan menjadikan Kabupaten Serang menjadi lumbung untuk kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

“Saya ingin meyakinkan Prabowo – Gibran adalah hal yang pasti menjadikan Indoneisa lebih baik dan maju,” katanya.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang yang juga Bendahara TKD Imam Ghozali menyampaikan, setelah dilakukan pengukuhan ada amanah yang harus diperjuangkan yakni merebut kemenangan Prabowo – Gibran.

“Tahun 2019 menjadi modal kita bahwa Pak Prabowo mendapatkan 650 ribu suara di Kabupaten Serang," katanya.

“Mudah-mudahan dengan koalisi sembilan partai tahun 2024 bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »