![]() |
Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, M.Si saat Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak, di Oproom pemerintah setempat, Kamis, 7 Desember 2023. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen hari ini merupakan kesiapan penyelenggara Pemilu/Pilkada Serentak 2024, guna memastikan sehingga berjalan lancar, demokratis, tidak boleh ada diskriminasi pada kelompok atau individu dalam menyalurkan hak politiknya.
Hal itu dikatakan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan yang diwakili Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, M.Si saat Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak, di Oproom pemerintah setempat, Kamis, 7 Desember 2023.
Menurut Sekda Bireuen, hari ini merupakan langkah penting dan startegis dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan untuk menjamin proses pemilu/pilkada berjalan lancar, transparan, jujur dan adil, dengan pelaksanaan tugas yang professional, bertanggung jawab serta bekerja sama secara aktif dengan penyelenggara pemilu.
"Dengan koordinasi yang efektif dan kerjasama yang baik sesuai dengan uraian tugas yang jelas kita dapat memastikan proses Pemilu/Pilkada dapat berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak," katanya.
Dan sesuai dengan dasar dari pelaksanaan Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi cc (MK) Nomor 14 Tahun 2013 yang intinya memperkuat sistim Presidensial. Dasar dari Pemilu adalah membentuk pemerintahan di pusat dan di daerah menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya akan mengawal lima tahun ke depan.
Kata dia, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai satu pilar demokrasi guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat dan harus berjalan secara umum, bebas, jujur, adil dan rahasia dalam lingkar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami harap pada Rakor Tim Desk ini dapat memberikan gambaran terhadap tugas dan uraian tugas dari tim desk Pemilu/Pilkada Serentak 2024 ini serta selalu memantau, menginventarisasi, mengantisipasi permasalahan-permasalahan," sebutnya.
Sementara Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Nurhayati, SE dalam laporanya menyebutkan, pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak di Kabupaten Bireuen ini bertujuan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah.
Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bireuen ini diikuti 43 orang paserta, baik dari kalangan Pemerintah Daerah, Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Intelijen dan instasi terkait lainnya.
Selain itu, kata Nurhayati, kegiatan hari ini guna menginvetarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
"Di samping itu, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada serta memberikan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada 2024," katanya. (Joniful Bahri)