-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Marak Tambang Batubara Disimpan di Badan Jalan Kabupaten, Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan: Pengusaha Terlalu Nyolok Mata

By On Kamis, Januari 11, 2024

 

Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana

LEBAK, KabarViral79.Com - Tambang batubara Ilegal semakin marak, para pengusaha/korlap seakan tak mengindahkan larangan dari Muspika di Kecamatan Panggarangan. Kamis (11/1/2024).

Pasalnya hal tersebut nampak terlihat dengan sembarangan menyimpan batubara di pinggir jalan Kabupaten bahkan batubara tersebut menutupi sebagian badan jalan yang diangkut menggunakan roda 2 dari masing-masing lubang dan sangat menghawatirkan keselamatan pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana kepada awak media dirinya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kepada para pengusaha/korlap tambang batubara yang menyimpan sembarangan di badan jalan kabupaten.

“Saya sangat menyayangkan kepada para pengusaha/korlap tambang batubara yang menyimpan barang di pinggir jalan Kabupaten bahkan yang saya lihat sebagian badan jalan di tutupi batubara, yang tepatnya di kampung Nagrak dan juga tempat lainya di Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, dan Ini terlalu nyolok mata, seakan tidak mengindahkan larangan dari pihak Muspika setempat,” kata Usep Herdiana. Kamis 11 Januari 2024.

Batubara yang di Simpan di Pinggir jalan Kabupaten tepatnya di Kampung Nagrak Desa Situregen Kecamatan Panggarangan


Usep Herdiana juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan semua kegiatan tambang batubara ilegal di wilayah Kecamatan Panggarangan khususnya di Desa Situregen yang menyimpan batu bara sembarangan di sebagian badan jalan Kabupaten untuk memberikan teguran dan serta himbauan kepada para pengusaha/korlap tambang batubara tersebut, karena ini juga sangat menghawatirkan keselamatan pengendara roda 2 maupun roda 4 saat melewati jalan tersebut,” ujarnya.

“Dengan waktu dekat ini kami dari pemerintah Kecamatan Panggarangan akan melakukan pendataan ke lokasi batubara di wilayah Kecamatan Panggarangan untuk menegur dan memberikan himbauan kepada para pengusaha/korlap agar mereka bisa mengindahkan larangan dari Kecamatan yang beberapa kali pernah di lakukan baik melalui surat, maupun Inspeksi mendadak (Sidak),” tukasnya

Dan selain akan melakukan pendataan di lubang batubara sambung Usep Herdiana, kami juga akan melakukan hal yang serupa ke lokasi tambang emas yang ada di wilayah Kecamatan Panggarangan untuk melakukan pendataan dan penertiban,” pungkasnya.

(Cup/Tim)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »