-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Bireuen Melalui Kadisdik Dayah Luncurkan Beasiswa Santri Miskin Berprestasi

By On Selasa, Februari 20, 2024

Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah meluncurkan Program Beasiswa Santri Miskin Berprestasi, Senin, 19 Februari 2024.

Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar kepada media ini menyebutkan, program beasiswa ini merupakan kegiatan hibah dana kepada masyarakat yang kurang mampu, dan akan disalurkan kepada 1.100 santri dari dayah terakreditasi di Kabupaten setempat.

Menurut Anwar, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas Santri di Dayah dalam Kabupaten Bireuen yang dijuluki sebagai Kota Santri.

“Setiap Santri miskin berprestasi akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp1 juta dengan total anggaran mencapai Rp1,1 miliar bersumber  Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada APBK Bireuen Tahun Anggaran 2024. 

Program ini, sambung Anwar, merupakan langkah Pemkab Bireuen dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan kualitas Santri di daerah tersebut.

“Bantuan sebesar Rp1 juta per santri diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi santri berprestasi dari keluarga kurang mampu di Dayah dalam Kabupaten Bireuen,” katanya.

Di samping itu, Program Beasiswa Santri ini guna meningkatkan motivasi dan semangat belajar bagi para santri.

Kendati jumlah penerima beasiswa memang masih tergolong kecil dibandingkan dengan jumlah Santri di Kabupaten Bireuen saat ini yang mencapai 45.239 orang dari 204 Dayah yang terakreditasi sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 451.44/1821/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Namun, Pemkab Bireuen baru bisa membantu lebih kurang 2 persen dari jumlah santri saat ini, sesuai dengan kemampuan APBK tahun 2024 pada Dinas Pendidikan Dayah, dan mudah-mudahan ada donatur lain yang ikut termotivasi, misalkan dari dana CSR BUMN dan perusahaan swasta lainnya, sebut Anwar.

Disinggung mekanisme penyaluran, Kadisdik Dayah yang akrap disapa Cek Wan menjelaskan, mekanisme penyaluran beasiswa mulai hari ini tim dari Disdik Dayah akan menyurati pimpinan Dayah.

Dengan program ini, peran Pimpinan Dayah di Kabupaten Bireuen sangat penting dalam menyeleksi Santri miskin berprestasi di Dayah dan betul-betul membutuhkan bantuan dana saat ini. 

Prioritas program dikhususkan pada Santri Dayah yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) tahun 2023, saat ini mencapai 204 dayah di Kabupaten Bireuen.

“Untuk menjaga transparansi, pemerataan penyaluran, beberapa kriteria dan jumlah kuota per dayah sudah ditentukan,” sebutnya.

Ketentuannya, Santri penerima harus dari keluarga kurang mampu (miskin) dibuktikan dengan Surat Kerangan Tidak Mampu (SKTM) dari Keuchiek/Kepala Desa. Berikutnya diwajibkan melampirkan photo copy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen dan photo copy raport  terakhir yang dilegalisir oleh Pimpinan Dayah.

“Berikutnya surat pengantar atau rekomendasi dari pimpinan dayah serta pas photo santri dan rekening Bank Aceh Syariah (BAS). Beberapa syarat lainnya serta tahapan dan jadwal pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual bisa dilihat dari pengumuman panitia di papan pengumuman dan halaman website Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen,” sebut Anwar.

“Bantuan akan ditranfer langsung ke rekening Santri penerima mulai pertengahan bulan April 2024, tepatnya setelah lebaran puasa disaat santri masuk kembali ke Dayah setelah libur panjang,” tambah Asri selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. 

Menurutnya, direkening mereka diupayakan sudah masuk dana beasiswa santri dari Dinas pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen.

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui pengisian formulir google form oleh pengurus dayah, linknya dapat diakses pada halaman website Disdik Dayah Kabupaten Bireuen dan dicantumkan juga pada surat permintaan data penerima beasiswa dan pengumuman yang ditujukan kepada Pimpinan Dayah. 

Selanjutnya berkas yang telah didaftarkan secara online diantar oleh pengurus dayah kepada tim penerima berkas di Disdik Dayah Kabupaten Bireuen.

Terkait apakah boleh Santri atau Wali Santri mendaftar sendiri ke Dinas, kata Asri, pihaknya sudah mengupayakan melalui pendaftaran online oleh pengurus dayah, hal ini untuk mempermudah santri atau wali santri sendiri, serta terciptanya koordinasi yang baik antara panitia dan lembaga dayah.

“Apabila banyak Santri yang ke Dinas, disamping akan merepotkan Santri, juga akan sangat susah dilayani karena mencapai 1.100 penerima. Seleksi awal di Dayah, tim dari Dinas hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan,” terang Asri. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »