![]() |
Bendahara Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Jayanti, Sandi. |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Tangerang diminta segera membentuk Caretaker DPK KNPI Jayanti guna menjalankan roda organisasi. Pasalnya, SK DPK KNPI Jayanti sudah habis pada tahun 2023 lalu
Demikian seperti dikatakan Bendahara Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Jayanti, Sandi kepada awak media ini, Jumat, 29 Maret 2024.
Menurut Sandi, pengurus DPD KNPI Kabupaten Tangerang harus segera membentuk tim caretaker guna menjalankan roda organisasi.
KNPI, kata, merupakan wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. KNPI berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam meningkatkan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial.
Maka, lanjut Sandi, organisasi ini harus dijalankan sesuai AD dan ART, serta peraturan organisasi yang ada di dalamnya.
“Ketika memang SK sudah habis, harus segera melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam), dan ketika tidak sanggup Pengurus Kecamatan melaksanakan Muscam, maka DPD KNPI Kabupaten Tangerang segera mengambil tindakan membentuk caretaker guna menjalankan roda organisasi KNPI Jayanti,” tuturnya.
“Kader terbaik pemuda Jayanti bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KNPI Jayanti, dengan persyaratan sesuai AD dan ART Kepemudaan yang berlaku, mekanisme dan aturannya dijalankan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua FKPPI Rayon 02-Jayanti Kabupaten Tangerang, Indra. Menurut Indra, KNPI adalah organisasi plat merah, yang mana ketika SK sudah habis, maka segera melaksanakan musyawarah setingkatnya, guna untuk menjalankan roda organisasi yang baik.
“Harapan kami, KNPI Kecamatan Jayanti juga bisa menjadi jembatan langsung bagi komponen-komponen kemasyarakatan lainnya untuk bisa bekerja sama demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh tanpa mengenyampingkan transparansi,” ujarnya. (Eka Bulbul)