![]() |
Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH saat menyerahkan dan menghibahkan empat unit sepeda motor untuk SMK Negeri 1 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin, 04 Maret 2024. |
BREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH serahkan dan ikut menghibah empat unit sepeda motor untuk SMK Negeri 1 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin, 04 Maret 2024.
Penyerahan empat unit sepeda motor tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah diputus oleh Pengadilan (Inkracht).
Dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Bireuen, Munawal Hadi mendapat kehormatan sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Jeumpa tersebut.
Sementara dalam amanatnya, Munawal Hadi ikut memberi sejumlah kiat bagi siswa SMKN 1 Jeumpa, menuju kesuksesan dunia dan akhirat.
“Untuk dapat meraih keberhasilan, maka siswa di SMK Jeumpa ini harus giat dalam belajar, dan yang sangat utama disiplin selama di sekolah, juga harus ikut menghormati orang tua dan guru,” harapnya.
Di bagian lain, Munawal Hadi juga menjelaskan, dihibahkannya empat unit sepeda motor tersebut, dengan tujuan untuk dapat dipergunakan sebagai bahan praktik siswa, terutama jurusan teknik mesin yang ada di SMKN 1 Jeumpa.
Munawal Hadi berharap, hibah sepeda motor ini dapat menjadi media pembelajaran bagi siswa di sekolah, sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa.
Menurutnya, keempat unit sepeda motor hibah tersebut bisa menjadi media pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya, terutama siswa jurusan mesin.
“Kita hibah empat unit sepeda motor tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen, dengan harapan sepada motor tersebut dapat dimanfaatkan untuk penunjang siswa jurusan mesin,” harap Kajari Bireuen. (Joniful Bahri)