-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

OKP dan MUI Kecamatan Panggarangan Sepakat Tolak Praktik Bank Keliling

By On Sabtu, April 20, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Menyikapi terkait maraknya Bank Keliling berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga tak berijin, Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Panggarangan menggelar silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panggarangan.

Pertemuan tersebut bertempat di Kediaman Ketua MUI Kecamatan Panggarangan tepatnya di  Kampung Babakan, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu, 20 April 2024.

Kedatangan OKP se-Kecamatan Panggarangan tersebut, terdiri dari KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Badak Banten, dan disambut hangat oleh KH  Mahpudin selaku Ketua MUI Kecamatan Panggarangan.

Dalam kesempatan itu, KH Mahpudin menympaikan, pihaknya sangat setuju dan sangat mendukung dengan langkah yang ditempuh oleh OKP se-Kecamatan Panggarangan dalam menyikapi praktek riba yang ada di Kecamatan Panggarangan khususnya.

“Karena ini jelas sangat meresahkan. Jika dilihat dari kacamata hukum Islam, jelas ini hukumnya haram. Kita bisa melihat banyak contoh yang terjadi di masyarakat, lebih banyak madaratnya dari pada maslahatnya,” ujarnya.

Ia berharap, para Kepala Desa juga berani mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Masyarakat juga diharapakan ada kesadaran dalam dirinya untuk tidak terjerat dalam praktek riba tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Asep Pahrudin, perwakilan OKP menuturkan, maksud kedatangannya dalam rangka tabayun dan meminta dukungan, do'a bimbingan dan juga arahan dalam menyikapi kegaduhan yang terjadi terkait praktek KSP yang diduga tak berijin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panggarangan.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk kepedulian kami atas keresahan yang terjadi dimasarakat,” kata Asep Pahrudin.

Menurut Asep Pahrudin, jika seluruh jenis Bank Keliling, Bank Emok Kosipa yang tak berijin dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam pengoperasiannya masih melakukan aktivitasnya pihaknya akan bersikap tegas. 

“Karena ini sudah menjadi persoalan serius, sehingga kami datang ke rumah besar umat Islam (MUI-red),” pungkasnya. (Cup/Uday)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »