-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kajari Bireuen Tandatangani MoU dengan PT KAI Regional Aceh

By On Kamis, Juni 13, 2024

Kajari Bireuen menandatangani MoU dengan Sub Divisi Regional 1.1 Aceh PT KAI, di Kantor Kejaksaan setempat, Rabu, 12 Juni 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Sub Divisi Regional 1.1 Aceh, Mario Eduard Setyahadin, di kantor Kejaksaan setempat, Rabu, 12 Juni 2024.

Penandatanganan MoU tersebut ikut disaksikan Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, SH, MH, Jaksa Pengacara Negara Kejari Bireuen, para anggota Sub Divisi Regional 1.1 Aceh PT KAI.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan pencegahan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, kata Munawal, MoU ini juga guna membantu penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh PT KAI nantinya.

Di kesempatan itu, Kajari Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Sub Divisi Regional 1.1 Aceh, atas kepercayaan dan sinergitas yang telah terbangun selama ini, terutama untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan PT KAI ini.

“Tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan, khususnya di bidang Datun adalah bagaimana kita menciptakan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas, sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” terang Munawal Hadi.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan nantinya berbagai persoalan dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Munawal menegaskan, pihaknya siap menjadi garda terdepan membantu mendampingi dan menangani masalah hukum di dalam masalah keperdataan ataupun tata usaha negara, bahkan penjabaran yang lebih luas lagi dapat melakukan pendampingan terhadap penyelamatan aset milik PT KAI di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Kami (Kejari Bireuen-red) siap memberi pendampingan terhadap penyelamatan aset PT KAI. MoU ini kita laksanakan agar adanya sinergitas antara Kejaksaan dengan PT KAI dalam memberantas oknum yang menyalahgunakan wewenangnya terhadap aset negara,” tegas Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »