Lebak, KabarViral79.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ialah pendidikan non formal yang di selenggarakan pemerintah dengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sangat besar. Namun, kini telah ternodai dengan maraknya oknum pengelola PKBM yang menyalahgunakan lembaganya guna keuntungan pribadi. Senin, (26/8/2024).
Tidak sedikit PKBM di Kabupaten Lebak yang diduga nakal dan Ghoib keberadaannya. Pasalnya, saat tim media melakukan investigasi ke lapangan banyak temuan dan kejanggalan ketidak sesuai dengan Dapodik. Mulai dari tidak adanya papan nama lembaga, tidak sesuainya antara Dapodik dengan keberadaan lembaganya salah satunya PKBM BINA INSANI yang ada di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
“Udah engga disini PKBM nya, udah pindah bukan disini lagi, coba aja tanya ke pak Deni dia sekarang ketua PKBM nya,” ujar lubis saat dimintai keterangan terkait keberadaan PKBM tersebut.
Di tempat Terpisah Deni memberikan keterangan berbeda, bahkan dirinya tidak mengakui bahwa PKBM tersebut di pimpin olehnya seperti yang di katakan Lubis, bahkan keterangan yang di berikan pun terkesan saling lempar tanggung jawab.
“Jadi pengurus PKBM itu baru di bentuk dan yang menjadi kepalanya sekarang pak Agam,” ungkap Deni.
Berdasarkan data yang ada di Dapodik untuk kepala sekolahnya yakni Ahmad dan operatornya Budi Supriadi. Untuk penyelenggaraan pembelajaran yang dilakukan sehari penuh selama lima (5) hari dalam satu minggu.
Perlu diketahui, besaran bantuan yang di terima oleh satuan pendidikan PKBM diantarannya ; Paket A sebesar RP. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) per Siswa, Paket B RP. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan paket C RP. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). Diterima langsung melalui rekening lembaga penyelenggara pendidikan PKBM.
Di tempat terpisah, Muhamad Humaedi, selaku LSM PPB meminta kepada pihak Polda Banten agar membentuk Tim pemeriksaan terkait penggunaan anggaran Dak Non Pisik berupa BOP Kesetaraan Tahun 2019 sampai 2024. Selaku kuasa pengguna anggaran Lembaga PKBM Bina Insani dan PKBM Pelangi Ilmu, dan Humaedi juga meminta kepada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan legal standing Lembaga PKBM Bina Insani, sarat perizinan awal mendirikan PKBM, melakukan pemeriksaan SPJ Lembaga PKBM Bina Insani tahun 2019 sampai dengan tahun 2024. Memeriksa daftar hadir peserta didik dari tahun 2019 sampai dengan 2024 memeriksa data DNS dan daftar hadir ujian kesetaraan setiap tahunnya. Memeriksa sarana prasarana dan yang lainnya,” ungkapnya.
Menanggapi hasil pantauan di lokasi dan informasi adanya dugaan manipulasi data Dapodik yang di lakukan PKBM BINA INSANI, untuk itu Awak media Kabarindo melakukan Konfirmasi tertulis guna mendapatkan kebenaran informasi dari PKBM tersebut.