-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kadishub Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Tegakkan Perbup, Diduga Sibuk Dukung Salah Satu Paslon

By On Jumat, November 08, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taupik dinilai gagal menegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Batasan Operasional  Truk Tambang.

Dia juga diduga sibuk mendukung salah satu calon Bupati Tangerang. Padahal, ia memiliki tanggung jawab dalam menjalankan dan menegakan Perbup.

“Kami memohon agar Kepala Dinas fokus bekerja saja. Jangan memikirkan Calon Bupati Tangerang, karena sebagai ASN yang harusnya bekerja secara maksimal agar truk tanah jam operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati Tangerang saat dijabat oleh Pak Zaki Iskandar,” kata Ketua LSM Gerak, Kurais kepada wartawan.

Dari hasil pantauan di lapangan, sambung Kurais, Kadishub Tangerang jarang sekali melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan anak sekolah SD Teluknaga menjadi korban ganasnya truk tanah.

“Kadishub dan Kepala Satpol PP dinilai gagal dalam menegakan Perbup, dan setiap hari truk tanah beroperasi siang dan malam,” pungkasnya.

Tak hanya Kadishub saja, kata Kurais, dalam hasil pengatannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang juga diduga sibuk dengan urusan politik dan mendukung salah satu paslon.

“Banyak sekali galian tanah ilegal yang beroperasi, dengan banyaknya galian tanah yang beroperasi, maka akan menjadi celah buat pelanggaran Perbup, karena secara otomatis banyak truk tanah yang beroperasi di siang hari, yang menjadi biang kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

“Kami mendesak agar Pj Bupati Tangerang memberikan sangsi tegas kepada Kadishub dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang. Keduanya harus segera dicopot,” tutupnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »