BIREUEN, KabarViral79.Com – Tujuh remaja berhasil diamankan oleh personel Polres Bireuen setelah kedapatan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di Jalan Medan – Banda Aceh, Kawasan Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten setempat, Senin, 16 Desember 2024.
Ketujuh remaja yang diamankan itu berinisial RI (16), pelajar, warga Peusangan, Bireuen. Sedangkan enam rekannya yang lain, RU (14) pelajar, FA (16) pelajar, MF (15), pelajar, SB (15) pelajar, IB (17) pelajar, MA (15) pelajar dan seluruhnya warga Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Dari tangan mereka, personel Polres Bireuen berhasil mengamakan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, lima senjata tajam jenis Celurit dan Pedang serta tiga unit Handpone.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH kepada wartawan menerangkan, ketujuh remaja tersebut sudah diamankan di Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim dan Polsubsektor Kuta Blang pada saat sedang melaksanakan patroli rutin.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan para remaja tersebut, hingga akhirnya tujuh remaja yang melakukan tawuran menggunakan senjata tajam berhasil diamankan,” ungkapnya.
Belakangan, sambung Jatmiko, pihaknya telah melakukan upaya-upaya, dan melakukan patroli rutin, pendataan kelompok remaja terlibat Tawuran, sosialisasi ke sekolah, ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah terkait dengan aksi kenakalan remaja yang melakukan konvoi kenderaan, balap liar hingga tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
“Kami juga telah mendata lokasi-lokasi yang sering digunakan mereka untuk berkumpul dan melakulan aksi yang meresahkan dan mengagnggu kenyamanan masyarakat, khusunya di wilayah hukum Kabupaten Bireuen,” terangnya.
Menyikapi kejadian tawaruran ini, tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak, kerena mereka ini masih anak dibawah umur, peran para orang tua sangat penting.
Kapolres Bireuen juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap putranya, sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
Jatmiko juga mengatakan, seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada putranya, sehingga mereka tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan, menggangu ketentraman umum dan sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan orang lain.
“Saya harap orang tua harus berperan aktif dan melakukan upaya-upaya pencegahan, sehingga anaknya tidak terlihat tawuran yang dapat membahayakan orang lain,” harap AKBP Jatmiko. (Joniful Bahri)