TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kecamatan Jayantimenggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbang yang mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur dan Ekologi” itu digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tangerang, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 23 Januari 2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Camat Jayanti H. Yandri Permana, Ketua TP PKK Kecamatan Jayanti beserta jajaran, Sekertaris Camat Jayanti beserta seluruh staff kecamatan Jayanti, Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, Anggota DPRD Provinsi Banten F-Golkar Wahyu Nugraha, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang F-Nasdem Lu'Lu Ul Fuadiah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang F-PAN Tasrifin, Anggota DPRD kabupaten Tangerang F-Gerindra H. Astayudin, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang M. Nur Rojab, dan Herni Susilawati, Diskominfo Kabupaten Tangerang, DPMPD Kabupaten Tangerang, Bapeda, Disperindag, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Jayanti, H. Yandri Permana menyampaikan, pada Musrenbang RKPD Tahun 2026, dari 50 skala prioritas, ada tiga skala prioritas yang akan diutamakan, salah satunya yakni sarana atau prasarana pendidikan.
“Alhamdulillah Musrenbang RKPD 2026 sudah selesai dilaksanakan. Kami sudah menyepakati 50 usulan yang menjadi skala prioritas pembangunan di kecamatan Jayanti untuk nanti tahun 2026 yang menjadi kewenangan di Kabupaten Tangerang,” ucap Yandri.
“Dari 50 skala prioritas itu dibagi menjadi tiga bidang, di antaranya sumber daya manusia, kemudian di bidang perekonomian masyarakat dan di bidang infrastruktur dasar, sumber daya manusia ini kami lebih menekankan kepada peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan SD Negeri SMP Negeri dan SMA negeri,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan, selain peningkatan prasarana ada juga pembangunan gedung puskesmas, dan perpustakaan.
“Dari tiga skala prioritas yang diambil dari 50 skala prioritas di antaranya ada pembangunan gedung baru Puskesmas Jayanti, kemudian penyiapan atau pembangunan perpustakaan yang nantinya itu juga akan menjadi lokasi untuk meningkatkan minat baca dan juga kegiatan-kegiatan yang bersifat inklusi sosial,” ujar Camat.
Kemudian, kata Yandri, permohonan bantuan-bantuan untuk pembinaan budidaya atau ternak hewan kambing sapi, budidaya ikan dan sebagainya, juga permohonan untuk alat-alat pertanian.
“Kami juga mengusulkan untuk bisa menciptakan ekonomi kreatif baru. Kami ingin bisa membuat batik khas jayanti. Juga nanti kami coba untuk mengembangkan potensi-potensi ekonomi kreatif yang bisa dimunculkan untuk dikembangkan di Kecamatan Jayanti,” ujarnya.
Untuk infrastruktur, kata Yandri, berfokus pada peningkatan atau lanjutan pembangunan area publik di Kantor Kecamatan Jayanti. Kemudian kebutuhan Pos Damkar atau Pos BPBD.
“Kemudian rehabilitasi selebihnya lebih kepada pembangunan atau usulan pembangunan, peningkatan kualitas jalan-jalan poros desa dan poros Kecamatan” tuturnya.
“Kami juga ingin ada TPS 3R untuk penanganan sampah di Jayanti, dan lanjutan pembangunan atau area sarana publik di area kecamatan Jayanti. Harapan saya tentunya dari 50 usulan itu, baik yang menjadi kewenangan Kabupaten dan beberapa usulan tadi, sekitar lima usulan yang menjadi kewenangan Provinsi. Saya berharap semua pihak yang berkepentingan ini bisa mengawal dan masuk ke dalam perencanaan kerja pemerintah daerah di tahun 2026,” pungkasnya. (Eka Bulbul)