Lebak, KabarViral79.Com – Polemik terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku belum menerima hak mereka selama 10 bulan. Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum perangkat desa semakin menjadi perhatian publik.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, penyaluran BLT DD baru dilakukan untuk dua bulan. “Setahu saya, BLT DD untuk 41 KPM ini baru dibagikan dua bulan, sementara sisanya 10 bulan belum diterima,” ungkapnya pada Selasa (21/1/2025).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, mengakui adanya kendala dalam penyaluran BLT DD. Seusai Musrenbang di kantor desa pada hari yang sama, Abdul Muhyi menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah ini.
Abdul Muhyi menyebutkan bahwa sudah ada pengakuan dari pihak terkait yang diduga bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut. “Hari Minggu lalu, 12 Januari 2025, salah satu pihak sudah mengembalikan dana, dan sisanya akan dilakukan Rabu besok. Ketika uang itu sudah kembali, insya Allah akan segera dibagikan kepada masyarakat karena itu hak mereka,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya tentang kepastian waktu penyaluran, Abdul Muhyi masih belum memberikan jawaban pasti. “Ini tanggung jawab saya. Saya akan mencari solusi agar masalah ini segera selesai,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepastian mengenai kapan sisa BLT DD tahun 2024 akan disalurkan kepada 41 KPM masih belum jelas. Sementara itu, para warga yang menjadi KPM berharap masalah ini segera tuntas dan hak mereka dapat diterima.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
(Cup/Uday/Red)