Lebak, KabarViral79.Com – Pasca penutupan tambang emas ilegal di wilayah Lebak Selatan oleh Polda Banten, berbagai persoalan muncul, terutama terkait mata pencaharian warga yang bergantung pada aktivitas tambang tersebut.
Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi keprihatinan pada Kamis, 27 Februari 2025. Aksi ini bertujuan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar segera memberikan solusi bagi masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya.
“Masyarakat setempat mayoritas menggantungkan hidupnya dari menambang dan mengolah bahan baku emas. Kami meminta Pemkab Lebak tidak hanya diam, tetapi segera memberikan solusi bagi mereka,” ujar Emus.
Menurutnya, Pemkab Lebak memiliki kewajiban menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat terdampak agar mereka dapat beralih ke sektor lain. Jika tidak ada solusi konkret, dikhawatirkan mereka akan kembali melakukan penambangan ilegal atau beralih ke pekerjaan lain yang lebih berisiko.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 300 massa dari kader Badak Banten DPD Lebak. Emus menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilannya akibat kebijakan pemerintah.
“Jangan sampai pemerintah hanya bisa menindak tanpa memberikan solusi, karena yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” pungkasnya.
(Tim/Red)