LEBAK, KabarViral79.Com – Galian tanah merah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, yang sempat ditutup oleh Satpol PP Banten kini kembali beroperasi secara misterius. Padahal, sebelumnya, aksi demo warga berhasil menghentikan aktivitas yang dianggap mengganggu lingkungan tersebut.
Ironisnya, lokasi galian baru ini berada dekat Sekolah Dasar (SD), yang tentu saja membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu oleh kebisingan alat berat. Masyarakat pun bertanya-tanya: Apakah galian ini sudah mengantongi izin atau ada oknum yang bermain di balik layar.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa galian tersebut pernah ditutup karena protes warga.
“Dulu warga sempat menghentikan galian ini karena suaranya mengganggu siswa sekolah dan warga sekitar. Tapi sekarang malah buka lagi. Kami heran, apakah ini sudah ada izinnya atau Cuma main belakang,” ujar warga tersebut.
Tim investigasi Keluarga Wartawan Lebak (KAWAL) mencoba mengonfirmasi hal ini kepada GDL, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lokasi. Namun, saat didatangi ke lokasi, GDL tak tampak. Ketika dihubungi via telepon, ia hanya menjawab singkat:
“Ke Jang roko mah Aya. Urang Ker di luar,”
(Nanti buat rokok ada. Saya lagi di luar.)
Anehnya, beberapa wartawan lain justru mendapatkan informasi bahwa GDL berada di rumahnya.
“Jangan ke lokasi, Bang. Kalau mau ketemu GDL, dia ada di rumahnya. Kami baru saja dari sana,” ujar seorang wartawan yang enggan disebut namanya.
Merasa dipermainkan, Ketua KAWAL, Indra Lugay, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
“Ucapan GDL ini seolah melecehkan profesi wartawan. Kami akan mengambil langkah hukum jika diperlukan,” tegasnya.
Kini, masyarakat menunggu jawaban tegas dari pihak berwenang. Apakah galian ini benar-benar berizin atau ada permainan gelap yang dibiarkan.
(Cup/Red)