Lebak, KabarViral79.Com – Situasi di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, semakin memanas. Pemuda Situregen Menggugat (PSM) kembali mendatangi kantor desa pada Selasa (11/2/2025) untuk menuntut kejelasan terkait nota kesepakatan yang sebelumnya ditandatangani oleh Kepala Desa Situregen bersama berbagai pihak, termasuk BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Namun, alih-alih mendapat jawaban yang diharapkan, PSM justru merasa dipermainkan. Janji penyelesaian delapan poin tuntutan, terutama pencairan BLT DD 2024 dalam 2x24 jam, hingga kini tak kunjung terealisasi. “Kami menilai Pemdes Situregen telah mengkhianati kesepakatan yang sudah dibuat,” tegas Dede Elod, perwakilan PSM.
Kekecewaan semakin memuncak setelah diketahui bahwa Kepala Desa Situregen tidak berada di kantor saat mereka datang, meskipun sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Lebih parahnya lagi, hanya satu staf desa yang menemui mereka, sementara Sekretaris Desa dan pejabat lainnya memilih diam.
“Ini penghinaan terhadap masyarakat! Kami datang dengan itikad baik, tapi malah diabaikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar pada Jumat, 14 Februari 2025,” ancam Elod.
Tak hanya aksi unjuk rasa, PSM juga bersiap mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran di Desa Situregen kepada pihak Tipikor Polres Lebak.
Delapan tuntutan yang diajukan PSM mencakup transparansi dana desa, pengembalian kelebihan pungutan PTSL, pembayaran PBB, serta sanksi tegas bagi perangkat desa yang merugikan keuangan negara.
Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan BPD saat audiensi tak cukup untuk meredam gejolak. Jika Pemdes Situregen terus bungkam, bukan tidak mungkin gelombang perlawanan dari masyarakat akan semakin membesar.
Akankah pemerintah desa berani menghadapi desakan ini, atau justru semakin kehilangan kepercayaan rakyat? Jumat nanti bisa menjadi titik balik yang menentukan.
(Cup/Red)