-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

IMC Akan Kawal Laporan ke Propam atas Dugaan Tindakan Sewenang-Wenang Oknum Krimsus Polres Lebak

By On Rabu, Maret 26, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Masyarakat geram atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum Unit Krimsus Polres Lebak, terkait penangkapan seorang pedagang BBM eceran di Kecamatan Bayah.

Menurut keterangan saksi, yakni istri korban, peristiwa serupa terjadi sekitar 6-7 bulan lalu. Saat itu, pihaknya mengaku telah diperas hingga puluhan juta rupiah oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang sama.

Pada Senin, 24 Maret 2025, suaminya kembali ditangkap secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum CC IMC, Hendrik Arrizqy, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Hendrik menuding bahwa:

1. Oknum Krimsus Polres Lebak kerap meresahkan masyarakat kecil.

2. Penangkapan dilakukan tanpa dasar yang jelas, hanya untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oknum tersebut harus ditindak tegas. Perilaku ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menunjukkan keberanian mereka hanya terhadap masyarakat kecil. Ini sangat keterlaluan,” tegas Hendrik pada Selasa, 25 Maret 2025.

IMC juga menyatakan siap menghimpun kekuatan untuk menggelar aksi demonstrasi jika oknum tersebut tidak segera ditindak.

(Tim/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »