Lebak, KabarViral79.Com – Menindaklanjuti aduan hasil aksi pekan lalu, Ormas Badak Banten menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan perwakilan dinas terkait, di antaranya:
Dari DPRD Kabupaten Lebak:
Dr. Ujang Giri (Ketua Komisi IV), Samboja Uton Witona (Sekretaris Komisi IV), Agus Ider Alamsyah (Anggota Komisi IV).
Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak:
Nana Mulyana (Kabid PSLB3), Dasep Novian (Kabid TLDLH), Erik Indra (Kabid PPK), Rafi (Fungsional DLH).
Dinas PU Kabupaten Lebak: Heru (Perwakilan).
Bappeda Kabupaten Lebak: Eko (Kabid).
Dari Ormas Badak Banten: Emus Nanang (Ketua DPD Lebak) beserta anggota, Frans (Ketua DPW), Asep Fahrudin (Ketua DPC Panggarangan), M. Rahmat, SH (Kuasa Hukum), Atang Solihin (Perwakilan DPP) beserta Perwakilan anggota lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, meminta agar dinas terkait dan DPRD segera mengambil sikap serta keputusan terhadap hasil diskusi. Hal ini guna membantu 10 masyarakat yang saat ini diduga menjadi terdakwa di Polda Banten.
“Jika tidak ada tindak lanjut, jangan salahkan kami jika kami turun ke jalan dengan massa yang lebih besar demi menegakkan keadilan,” tegas Emus Nanang, Senin 10 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Emus menegaskan bahwa Ormas Badak Banten tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban dari DPRD dan dinas terkait, pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke dinas di tingkat provinsi Banten dan berencana melakukan unjuk rasa kembali.
“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil dan pengusaha kecil yang menjadi korban oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jika memang pertambangan harus ditutup, maka tutup semuanya tanpa pandang bulu. Kami menduga masih banyak penambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, sementara masyarakat kecil justru ditahan. Jika perlu, audit semua penambang di Kabupaten Lebak,” tutupnya.
(Cup)