SERANG, KabarViral79.Com – Tersiar kabar soal dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Petir, Polres Serang, Polda Banten, terhadap salah satu masyarakat.
Untuk mencari tahu kebenaran berita tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko via aplikasi pesan WhatsApp. Namun, belum ada jawaban dari Candra Sasongko kepada wartawan atau kah Kapolres Serang enggan menjawab, kenapa?.
Pengamat Kepolisian Poengky Indarti yang juga mantan Komisioner Kompolnas RI mengatakan, wartawan atau jurnalis adalah partner Kepolisian.
Menurutnya, tugas-tugas Kepolisian akan terbantu dengan pemberitaan wartawan, dan tugas wartawan atau jurnalis akan terbantu dengan pemberitaan informasi dari Kepolisian.
“Sudah seharusnya komunikasi antara wartawan atau jurnalis dan pimpinan Kepolisian setempat berjalan baik dan dipererat dengan trust (saling percaya) antara kedua belah pihak.
Dia sangat menyayangkan jika sampai ada Kapolres yang tidak bersedia menanggapi konfirmasi wartawan atau jurnalis.
“Sebagai bagian dari bentuk kepemimpinan, sudah seharusnya Kapolres berada digaris depan menjawab klarifikasi media,” ucap Poengky.
Jika membutuhkan informasi penguat, lanjut dia, Kapolres dapat mengajak bawahannya yang ditugaskan menangani hal yang dimintakan konfirmasi oleh media serta didampingi Humas Polres.
“Pimpinan Polri harus luwes bicara di depan publik, jangan kaku, apalagi arogan, karena publik pasti akan mengkritik pimpinan yang seperti itu. Publik mengharapkan pimpinan Kepolisian bersikap profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
“Jika wartawan atau jurnalis mendapat perlakuan buruk dari Kapolres, silahkan menyampaikan kepada atasannya, yaitu Kapolda, agar ada teguran dari atasan tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pernah menyentil Kapolres yang enggan mengangkat telepon wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu yang viral.
“Seharusnya para Kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data, bukan mengabaikan panggilan telepon wartawan,” ujar Irwasum Polri yang kala itu dijabat Komjen Agung Budi Maryoto. (*/red)