![]() |
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.
Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.
Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.
Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.
“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.
Berikut 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Priambodo
4. Pratu Apriyo Hermawan
5. Sdr. Agus Bin Kasmin.
6. Sdr. Ipan Bin Obur.
7. Sdr. Anwar Bin Inon.
8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.
9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.
10. Sdr. Toto
11. Sdr. Dadang.
12. Sdr. Rustiawan.
13. Sdr. Endang.
(*/red)