TANGERANG, KabarViral79.Com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menerima kunjungan kerja Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024-2029, di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, Kamis, 22 Mei 2025.
Wabup Intan dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dan bangganya dapat menerima kunjungan tersebut yang merupakan bagian dari Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Persidangan ke-III (Tiga) Tahun Sidang 2024-2025.
“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dapat menerima kunjungan kerja reses ini. Kunjungan kerja Reses ini menjadi ruang untuk saling berdialog, berdiskusi, dan bertukar informasi untuk memajukan pembangunan wilayah,” ujar Intan.
Menurutnya, salah satu daerah penyangga Ibu Kota dan pusat pertumbuhan ekonomi di Banten, Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberdayakan masyarakat melalui berbagai program-program unggulan.
Tantangan yang dihadapi saat ini dalam pembangunan wilayah, kata Intan, meliputi penataan wilayah, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Untuk itu, melalui kegiatan Reses ini, kami berharap mendapatkan masukan dan rumusan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi dukungan anggaran, peraturan daerah, maupun program lintas sektor yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, peran strategis DPRD dalam pembangunan daerah, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Intan berharap, berbagai usul, saran dan masukan yang diperoleh pada kunjungan tersebut nantinya bisa menjadi bahan untuk menentukan kebijakan pembangunan di Banten dan Kabupaten Tangerang pada khususnya.
“Yang kami harapkan, baik masukan, usulan, dan rekomendasi yang disampaikan bisa menjadi acuan bersama untuk kemajuan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Rombongan Reses DPRD Banten, Tubagus Luay Sofhani menyampaikan, Reses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mengkomunikasikan dengan Pemda, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami melakukan Reses Anggota DPRD Masa Sidang ke-III dalam rangka menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap temuan-temuan dan aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya. (Reno)