JAKARTA, KabarViral79.Com – Cepatnya dinamika pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Puti melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bukti bahwa rakyat, khususnya di pedesaan merespons positif kebijakan Presiden Prabowo yang terus dikawal dan dieksekusi dengan konsisten melalui Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dengan berbagai lintas kementrian, lembaga dan juga bekerja sama dengan para pemimpin pemerintah daerah.
Dengan adanya pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan agar ada perputaran uang di daerah, pembukaan lapangan pekerjaan dan menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok serta alat kesehatan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau oleh rakyat.
Program ini juga diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan menjadi lebih berkeadilan. Selain itu, pembangunan puluhan ribu Koperasi Desa ini bisa mengatasi masalah kemiskinan di pedesaan.
Melihat kenyataan akan cepatnya kerja dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengapresiasi semangat pemerintah untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
“Kami optimis program ini akan terwujud dengan baik dan sesuai harapan Presiden Prabowo. Kami juga mengamati rakyat di berbagai daerah sangat mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih, karena diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta dapat memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung ekonomi lokal,” ujar Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi melalui siaran persnya yang diterima media ini, Minggu, 01 Juni 2015
Dia juga meyakini, pembangunan Kopdes Merah Putih dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Menkop Budi Arie yang telah berupaya secara maksimal dalam membangun program Kopdes Merah Putih yang kini telah mencapai angka 70 ribu. Masyarakat berharap, Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring ilegal,” ujarnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih didukung oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Kopdes juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pendapatan warga desa, memperkuat ketahanan pangan, dan memberdayakan sumber daya manusia lokal.
Kopdes diyakini dapat memastikan pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi rakyat di tingkat desa/kelurahan, sehingga bantuan dan subsidi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu juga untuk ketahanan pangan dengan adanya Kopdes dapat berperan dalam distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah, sehingga dapat memangkas rantai distribusi yang panjang dan meningkatkan efisiensi.
Pembentukan Kopdes Merah Putih terus mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
Hal ini menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih diyakini sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi krisis, meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi di tingkat desa. (*/red)