![]() |
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat Konferensi Ppers, Selasa, 10 Juni 2025. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.
“Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurutnya, berkaitan bakal dimintai klarifikasi tidaknya Nadiem dalam kasus tersebut, termasuk mantan Menteri sebelum Nadiem, pihaknya tak mengarah pada nama-nama tersebut. Namun, kata dia, selama dibutuhkan penyidik, penyidik tentu bakal menjadwalkannya.
“Dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Harli, pihaknya tengah fokus memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga stafsus Nadiem Makarim. Dari tiga stafsus Nadiem, satu orang telah diperiksa, sedangkan sisanya dilakukan esok hari.
“Dijadwal (pemeriksaan stafsus Nadiem Makarim) besok dan lusa. Penyidik akan fokus melihat siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari pihak-pihak ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada Kejagung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem kepada wartawan saat Konferensi Pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa, 20 Mei 2025.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook itu mencapai Rp 9,9 triliun. (*/red)